Kronologi Meninggalnya Istri Dokter di Lhokseumawe Akibat Dugaan Penganiayaan

prarekonstruksi pembunuhan istri dokter 3 fajar
Terduga pelaku WI dibawa keluar seusai prarekonstruksi pembunuhan istri dokter. Foto: Line1.News/Fajar

Lhokseumawe – Laksmiwati Anggraini, 62 tahun, istri dokter spesialis anak, Sukardi, diduga dianiaya hingga meninggal dunia. Polisi masih sedang menyelidiki lebih lanjut siapa sebenarnya terduga pelaku WI, 36 tahun, dan hubungannya dengan korban. Lantas, seperti apa kronologi kasus tersebut? Berikut rangkumannya:

Senin, 7 Oktober 2024

Pukul 15.00 WIB

WI memasuki lokasi tempat praktik Dokter Sukardi di Jalan Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

Menjelang atau Saat Azan Magrib

  • Seorang saksi hendak mengambil mukena di kamar lantai satu rumah toko dua lantai tempat praktik tersebut. Saksi tersebut hendak melaksanakan salat Magrib. Saksi secara tak sengaja melihat ada seorang perempuan dalam posisi telungkup di bawah tempat tidur mengenakan kaos kaki putih. Saksi tersebut kemudian memberitahukan hal itu kepada rekan kerjanya.
  • Di saat bersamaan, Sukardi yang baru selesai melaksanakan salat Magrib di lantai dua, memasuki kamar utama untuk mengajak istrinya makan malam. Setibanya di kamar, ia menemukan Laksmiwati dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernafas. Sukardi kemudian meminta bantuan asisten rumah tangganya untuk membawa Laksmiwati ke Rumah Sakit Bunga Melati.
  • Hasil visum menunjukkan adanya bekas memar di leher, perdarahan di hidung, bekas gigitan di tangan kanan, serta tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban.

Baca: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe

Pukul 20.35 WIB

Tim Unit Inafis Satreskrim Polres Lhokseumawe tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lantai satu dan lantai dua ruko.

  • Lantai Satu: Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya kekerasan di tempat korban ditemukan.
  • Lantai Dua: Di kamar utama lantai dua, polisi menemukan bercak darah, beberapa helai rambut, papan nama kayu di bawah tempat tidur, dan tali plastik hitam sepanjang sekitar satu meter yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban. Barang-barang lain seperti kancing baju warna oranye, mukena hijau dengan bercak darah, dan ikat rambut merah.
  • Di kamar samping ruang praktek dokter, polisi menemukan sepasang sandal hitam, tutup botol minum tupperware merah, dan botol minum serupa yang berada di meja praktik.

Baca: Polisi Gali Motif Terduga Pelaku Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe

Selasa, 8 Oktober 2024

Pukul 14.58 WIB

Polisi memeriksa Dokter Sukardi dan dua orang karyawan yang bekerja di tempat praktiknya itu.

[FOTO] Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe Pra-Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri Dokter

Pukul 16.00 WIB

  • Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial WI, 36 tahun, warga Gampong Banda Masen, Banda Sakti. WI dijemput Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe di rumah keluarganya di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
  • WI dibawa ke TKP untuk menjalani pra-rekonstruksi. Setelah itu, ia dibawa ke Polres Lhokseumawe.

Pukul 17.10 WIB

  • Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan perempuan yang diamankan itu masih diduga sebagai pelaku.
  • Tak lama setelah pernyataan Kapolres, WI ditetapkan sebagai tersangka.

Catatan Redaksi: Diperbarui pada pukul 10.00 WIB, Rabu, 9 Oktober 2024, dengan menambahkan keterangan kedatangan WI ke lokasi dan penetapan sebagai tersangka. 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy