Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengalokasikan belanja tagihan listrik dalam APBA tahun 2024 senilai Rp43,8 miliar. Jumlah dana tersebut berkurang dibandingkan alokasi tahun 2022 dan 2023.
Penelusuran line1.news melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, Kamis, 6 Juni 2024, dari total belanja tagihan listrik Rp43,8 miliar (M), di antaranya di Sekretariat Daerah (Setda) Aceh Rp4,3 M, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Rp2,3 M, Dinas Perhubungan Rp2,3 M, Sekretariat DPRA Rp2 M, Dinas Syariat Islam Rp1,5 M, dan Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Rp1,4 M lebih.
Belanja tagihan listrik di BPPA itu untuk biaya rekening listrik Asrama Mahasiswa Aceh di Pulau Jawa, Kantor Indramayu, Rumah Singgah dan Anjungan Aceh TMII, dan Mess Pemda Aceh.
Sedangkan belanja tagihan listrik di SKPA-SKPA lainnya masing-masing senilai ratusan juta rupiah. Misalnya, di Keureukon Katibul Wali/Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh Rp600 juta.
Sebagai perbandingan, dalam APBA murni tahun 2023 belanja tagihan listrik mencapai Rp51,7 M lebih.
Dalam APBA murni 2022 dianggarkan belanja tagihan listrik Rp55,5 M, setelah perubahan APBA menjadi Rp53,1 M, atau berkurang Rp2,4 M.[](Rma)
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy