Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, telah diperiksa Divisi Propam.
“Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam,” kata Sandi dalam jumpa pers, Kamis, 30 Mei 2024. Sandi memastikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut.
Sandi juga mengatakan tak ada lagi masalah antara kejaksaan dengan kepolisian, setelah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Beliau-beliau sudah menyampaikan sudah tidak ada masalah. Berarti diksi yang berkembang di media sosial itu kita sampaikan lagi ke pimpinan, antara polisi dan jaksa baik-baik saja,” ujar Sandi.
Ia juga membenarkan identitas anggota Densus yang menguntit itu bernama Bripda Iqbal Mustofa. “Sudah dijemput sama Paminal dan dari hasil pemeriksaan di Propam seandainya ada permasalahan pasti disampaikan. Kadiv Propam menyampaikan tidak ada masalah,” ujar Sandi.
Lalu, apa hasil pemeriksaan tersebut? siapa yang memerintahkannya untuk menguntit Jampidsus?
“Jadi info-info, persepsi-persepsi, itu ada di luar semuanya. Bahwa apabila pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah berarti dalam prospek yang lainnya juga sudah tidak ada masalah,” ujar Sandi.
Baca: Jampidsus Kejagung yang Dikuntit Densus 88, Dilaporkan ke KPK
Sementara soal video konvoi personel Brimob di sekitar Gedung Kejaksaan Agung, Sandi mengatakan itu patroli rutin yang biasa dilakukan, sehingga jangan dipersepsikan berbeda.
“Patroli itu merupakan tugas kepolisian dan setiap hari dilaksanakan. Mungkin kalau ditanya ke teman-teman yang tinggal deket dengan Batalyon Brimob, pasti ada patroli tiap hari,” ujarnya.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan salah seorang yang menguntit Febri, melarikan diri. Penguntitan itu dilakukan di salah satu restoran Prancis di kawasan Jakarta Selatan.
“Bahwa di restoran Prancis, ada dua orang yang melakukan penguntitan, satu orang melarikan diri, satu orang ditangkap oleh ajudannya Pak Jampidsus yang dari PM,” kata Ketut, Kamis.
Namun, belum diketahui pasti identitas pelaku penguntitan yang melarikan diri itu. Apakah dia juga anggota Polri atau tidak. Sementara dari Bripda Iqbal Mustofa, ditemukan bukti kegiatan profiling dalam ponselnya dan berbagai kartu identitas.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy