Banda Aceh – Fadhil Ilyas resmi menjabat Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) setelah ditetapkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem selaku Pemegang Saham Pengendali bank pelat merah tersebut.
Penunjukan dan penetapan Fadhil sebagai Dirut BAS merupkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Aceh Syariah (BAS). RUPSLB dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Aceh selaku Pemegang Saham PT BAS, di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin, 8 September 2025.
Penetapan Fadhil sebagai Dirut BAS dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh menyerahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Calon Direktur Utama Bank Aceh Syariah kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali pada 2 September lalu.
Fadhil Ilyas yang sebelumnya sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Dirut BAS, saat ini menjabat sebagai Direktur Bisnis PT BAS.
Setelah lebih kurang dua tahun posisi Dirut BAS kosong, RUPSLB yang dihadiri seluruh pemegang saham sepakat menetapkan Fadhil Ilyas sebagai Dirut BAS.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy