Dugaan Pungli Bantuan Kemensos, Aparatur Kampung di Aceh Tengah Diperiksa Penyidik Tipikor

Penyidik Polres Aceh Tengah periksa aparatur kampung
Tim Unit Tipidkor Polres Aceh Tengah meminta keterangan aparatur kampung terkait dugaan pungli bantuan Kemensos RI. Foto: Istimewa

Takengon – Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk korban bencana alam di Aceh Tengah mulai diselidiki aparat kepolisian.

Sejumlah aparatur kampung di daerah penghasil kopi arabika ini mulai diperiksa oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Aceh Tengah.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pungutan terhadap masyarakat penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi yang disampaikan Kanit Tipikor Aipda Hendri Faisal kepada Line1.News, Jumat, 13 Maret 2026, mengatakan pemeriksaan terhadap aparatur kampung merupakan bagian dari proses penyelidikan.

“Benar, tadi kita panggil sejumlah aparatur kampung untuk kita mintai keterangan terkait dugaan pungli bantuan Kemensos. Sejauh ini, kita masih mendalami keterangan yang diperoleh,” kata Hendri.

Baca juiga: GMNI Aceh Tengah Desak APH Tindak Dugaan Pungli Bantuan Kemensos

Menurutnya, penyidik tengah mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti untuk memastikan ada atau tidak praktik pungli terhadap bantuan sosial yang seharusnya diterima utuh oleh masyarakat terdampak bencana.

Kasus ini mencuat setelah muncul keluhan dari warga penerima bantuan Kemensos yang mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum aparatur kampung.

Dugaan pungli bantuan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Bantuan pemerintah yang seharusnya meringankan beban korban bencana diduga justru menjadi sasaran pungutan.

Saat ini Polres Aceh Tengah terus mendalami kasus tersebut. Polisi menegaskan akan menindak tegas apabila hasil penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana dalam penyaluran bantuan tersebut.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy