Redelong – Hutan lindung di Kampung Wih Porak, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, diduga dirambah secara liar oleh orang tidak bertanggung jawab.
Line1.News memperoleh kiriman video dan foto dari warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Dalam foto dan video itu, terlihat puluhan gelondongan kayu bertumpuk di sebuah puncak bukit. Ada dua titik penumpukan log kayu di rekaman video kiriman warga tersebut.
“Kami masyarakat di sini tidak berani untuk melarang mereka melakukan pembalakan liar di sana,” ujar seorang warga kepada Line1.News, Selasa, 18 Februari 2025.
Dugaan perambahan itu sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum di sana, untuk mengantisipasi kerusakan hutan yang lebih luas.
“Ke reje kampung (kepala desa) kami sudah laporkan, bahkan ke pihak kepolisian juga sudah kami sampaikan perihal ini,” tegasnya.
Warga itu juga menjelaskan terduga pembalakan hutan lindung itu pernah dipidana dengan putusan pengadilan. Namun yang bersangkutan tidak menjalani hukuman seperti vonis hakim yakni kurungan dua tahun penjara.
“Dia sudah pernah ditangkap tapi bebas tidak menjalani hukuman,” ujar warga.
Menurut warga, walaupun sudah pernah berhadapan dengan hukum terkait kasus pembalakan liar, tidak menjadikan pelaku jera. “Malah kegiatan ilegal Loging yang dilakukan semakin terang-terangan.”
Dikonfirmasi terpisah, Reje Wih Porak Suhardi mengaku tidak tahu soal pembalakan hutan lindung itu.
“Dulu memang pernah terjadi di masa kepemimpinan Pak Sarkawi sebagai bupati (Bener Meriah), sudah pernah diproses itu saudara I, namun tidak ada koordinasi dari pihak terkait dengan desa,” ujar Suhardi yang ketika dihubungi mengaku berada di rumah sakit.
“Tapi saat ini saya tidak tau kalau ada praktik ilegal loging lagi di sana,” imbuhnya.
Suhardi mengatakan ia hanya mengetahui ada keributan masalah tapal batas di hutan Bur Gutul, lokasi dugaan perambahan liar.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy