Lhokseumawe – Suara keprihatinan atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Lhokseumawe disuarakan dengan lantang dalam sebuah audiensi antara Komisi D DPRK Kota Lhokseumawe dan Balai Syura Ureung Inoeng Aceh (BSUIA) beberapa waktu lalu.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi D itu menjadi momentum penting membangun komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.
Ketua Komisi D DPRK Kota Lhokseumawe, Nurbayan, didampingi sejumlah anggota legislatif perempuan, mendengarkan langsung paparan dari BSUIA terkait data dan fakta di lapangan.
Kepada Line1.News, Nurbayan menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya perlindungan kelompok rentan dan mendorong penguatan kebijakan di tingkat daerah.
“Masukan dari BSUIA akan menjadi dasar bagi kami dalam menyusun program dan kebijakan yang lebih responsif,” tegas Nurbayan.
Ketua BSUIA Kota Lhokseumawe, Farida Hanum, menyampaikan pentingnya pendekatan sistematis dan berperspektif korban dalam penanganan kasus kekerasan. Ia menekankan perlunya regulasi dan kebijakan yang melindungi hak-hak perempuan dan anak.
“Pertemuan ini merupakan langkah awal yang sangat berarti dalam upaya mewujudkan Lhokseumawe yang lebih aman dan inklusif,” ujarnya.
Kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan organisasi masyarakat dinilai kunci dalam mencapai tujuan tersebut.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy