Disambut Plt Sekda Nasir, Kajati Yudi Ikuti Prosesi Peusijuek di Bandara SIM

Plt Sekda Aceh M Nasir menyambut kedatangan Kajati Aceh yang baru, Yudi Triadi
Plt Sekda Aceh M Nasir menyambut kedatangan Kajati Aceh yang baru, Yudi Triadi dan istri di Bandara SIM Blang Bintang, Kamis, 24 April 2025. Foto: Humas Pemerintah Aceh

Jantho – Plt Sekda Aceh M Nasir menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru, Yudi Triadi dan istri, di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis, 24 April 2025.

“Selamat datang kepada Bapak Yudi Triadi di Tanah Rencong. Semoga dapat menjalankan tugas dengan amanah, menjaga supremasi hukum, dan menjadi mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Aceh,” ujar Nasir yang datang mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Kedatangan Yudi dan istri juga disambut secara adat Aceh. Keduanya kemudian mengikuti prosesi peusijuk atau tepung tawar sebagai simbol penghormatan dan penerimaan resmi oleh masyarakat Aceh.

Prosesi peusijuk berlangsung khidmat dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Teungku Faisal Ali di ruang VIP Bandara SIM.

Baca juga: Mantan Wakajati Kalsel Yudi Triadi Dilantik Jadi Kajati Aceh, Ini Profilnya

Usai prosesi, Yudi dijamu makan siang di ruangan tersebut. Di kesempatan itu, Nasir turut menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Aceh terhadap kerja-kerja Kejaksaan Tinggi Aceh di bawah kepemimpinan Yudi.

Yudi Triadi dilantik sebagai Kepala Kejati Aceh oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada Rabu, 23 April 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Yudi menggantikan Joko Purwanto yang memasuki masa pensiun.

Turut hadir dalam penyambutan tersebut Pangdam Iskandar Muda Brigjen Niko Fahrizal, Wakil Ketua DPR Aceh Ali Basyrah, Rektor Universitas Syiah Kuala Profesor Marwan, Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Sulaiman Abda, Kabinda Aceh, serta sejumlah pejabat pemerintahan lainnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy