Bireuen – Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA meresmikan revitalisasi Cagar Budaya Situs Sejarah Habib Bughak atau Habib Abdurrahman bin Alwi bin Syekh bin Ahmad Al Habsyi di Gampong Pante Peusangan, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Jumat, 7 Februari 2025.
Safrizal meneken prasasti sebagai simbol komitmen pemerintah melestarikan warisan sejarah Aceh.
“Pelestarian situs sejarah seperti ini sangat penting untuk memperkuat identitas budaya dan keislaman Aceh. Kita harus menjaga dan menghormati peninggalan para ulama dan tokoh terdahulu yang telah berjasa dalam perkembangan peradaban di daerah ini,” ujar Safrizal yang didampingi langsung Ketua DPR Aceh Zulfadli, Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, Pj Bupati Bireuen Jalaluddin, Anggota DPRA Tgk Anwar dan Abdurrahman Ahmad.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal menjelaskan proyek revitalisasi itu mencakup pembangunan sarana dan prasarana di sekitar makam Habib Bughak dengan nilai kontrak sebesar Rp1,725 miliar.
“Revitalisasi ini menjadi bentuk apresiasi terhadap sejarah dan warisan budaya kita. Dengan dukungan pemerintah, kita harapkan situs ini dapat menjadi pusat edukasi dan wisata religi di Bireuen.”
Perwakilan keluarga besar Habib Bughak yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas kontribusinya dalam menjaga peninggalan leluhur. “Alhamdulillah, pemerintah telah berperan dalam membangun kembali situs ini. Kami berharap pembangunan ini terus berlanjut untuk generasi mendatang.”
Sosok Habib Bughak
Habib Bughak merupakan seorang ulama asal Mekkah yang datang ke Aceh sekitar tahun 1760 pada masa pemerintahan Sultan Alauddin Mahmud Syah I.
Setelah menetap di Aceh, Habib Bughak menjadi tokoh berpengaruh di wilayah Peusangan dan sekitarnya. Ia juga dikenal sebagai saudagar sukses dengan kepemilikan lahan pertanian yang luas di sekitar Krueng Peusangan.
Salah satu kontribusi terbesar Habib Bughak adalah mewakafkan tanah dan bangunan di Mekkah yang dikenal sebagai Baitul Asyi. Wakaf ini ditujukan untuk membantu jamaah haji asal Aceh, dan hingga kini manfaatnya masih dirasakan. Setiap tahun, jamaah haji dari Aceh menerima dana hasil pengelolaan wakaf tersebut, yang pada tahun 2024 mencapai 1.500 Riyal per orang.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy