Banda Aceh – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Aceh menyerahkan santunan kepada keluarga Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak sebesar Rp175 juta lebih.
Santunan diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Aceh Ferina Burhan, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Sumbagut I Nyoman Suarjaya, kepada Nayla Nazifa, anak pertama almarhum Abu Razak, di ruang rapat Sekda Aceh, Kamis, 8 Mei 2025.
Ada tiga jenis santunan yang diberikan yakni santunan jaminan kematian Rp42 juta, jaminan hari tua Rp1.552.490, dan beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp132 juta.
Seperti diketahui, Abu Razak yang merupakan Ketua Umum KONI Aceh meninggal dunia saat menjalankan umrah di Makkah pada Rabu, 19 Maret 2025.
Plt Sekda Aceh M Nasir yang menyaksikan prosesi penyerahan santunan itu mengapresiasi respons cepat BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena sebelum di KONI, kita sudah banyak memberikan santunan. Dan, saya selalu terkejut setiap menerima telepon dari BPJS, responsnya selalu cepat,” ujar Nasir dikutip dari Laman Humas Pemerintah Aceh.
Sementara Ferina mengapresiasi kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Aceh. Dia mengakui, keberadaan Program Jaminan Kesehatan Aceh sangat mendukung kerja-kerja BPJS Ketenagakerjaan.
Di kesempatan itu, Ferina menjelaskan kepada Nasir bahwa BPJS Ketenagakerjaan Aceh merekomendasikan Pemerintah Aceh sebagai penerima Paritrana Award 2025. Penghargaan tahunan ini diberikan kepada pemerintah daerah maupun pelaku usaha yang dinilai berhasil memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy