Diduga Unggah Meme Presiden Prabowo-Jokowi ‘Ciuman’, Mahasiswi Ditangkap Bareskrim Polri

Ilustrasi penangkapan. Foto: Shutterstock
Ilustrasi penangkapan. Foto: Shutterstock

Jakarta – Seorang mahasiswi ditangkap Bareskrim Polri karena diduga mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Jokowi ‘berciuman’.

Informasi tersebut mulanya disampaikan akun X @MurtadhaOne1. Akun ini mengatakan ada informasi bahwa seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri karena membuat foto palsu yang menyerupai Prabowo dan Jokowi.

Akun @MurtadhaOne1 juga menyebutkan mahasiswi tersebut menjadi korban doxing di platform X tersebut. Fotonya dipajang sebuah akun lain bersama meme tersebut.

Sementara akun X lainnya @bengkeldodo, mengunggah foto diduga mahasiswi ITB yang dikabarkan ditangkap Bareskrim Polri beserta foto meme Presiden Prabowo dan Jokowi yang dimaksud.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan terkait unggahan meme itu.

Hanya saja, ia tidak menjawab secara lugas apakah yang bersangkutan merupakan mahasiswi ITB atau bukan. Ia menyebut pelaku yang ditangkap merupakan wanita berinisial SSS.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat, 9 Mei 2025, dilansir dari CNN Indonesia.

Truno juga tidak menjelaskan kronologi penangkapan sosok perempuan itu. Ia hanya menyebut pelaku SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy