Bongkar Grup Fantasi Menyimpang, Polisi Tangkap 6 Pelaku di Jawa dan Sumatra

Ilustrasi Grup Facebook
Ilustrasi Grup Facebook. Foto: byrslf.co

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya meringkus enam orang terkait aktivitas menyimpang dalam dua grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Mereka yang diamankan mencakup admin hingga anggota aktif dari kedua grup tersebut.

Grup Fantasi Sedarah lebih dulu viral di platform X dan menyebar ke Instagram setelah warganet membagikan tangkapan layar isi percakapan yang mengarah ke praktik menormalisasi hubungan sedarah.

Kontennya dianggap menjijikkan karena akun-akun di grup tersebut melontarkan narasi-narasi penyimpangan seksual seperti menjadikan anak-anak sebagai objek fantasi seksual.

Dari penyelidikan awal, polisi juga menemukan grup Suka Duka yang memuat konten serupa. Kedua grup tersebut yang bersifat publik itu diikuti ribuan pengguna Facebook. Grup Suka Duka diikuti 32 ribu member, sedangkan Fantasi Sedarah memiliki 41 ribu member.

“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” terang Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 20 Mei 2025.

Enam tersangka ditangkap di berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Sumatra. Pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap motif mereka dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Polisi turut menyita barang bukti berupa komputer, ponsel, SIM card, serta dokumen berisi foto dan video. “Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut setelah hasil pemeriksaan para pelaku.”

Sarang Pedofil

Pakar psikolog anak dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Holy Ichda Wahyuni menyebut, keberadaan Grup Fantasi Sedarah merupakan realitas mengerikan.

Selain mencoreng nilai-nilai moral dan kemanusiaan, kata Holy, kehadiran grup itu menjadi sinyal rentannya keamanan bagi anak-anak. Mengingat, grup tersebut menjadi sarang para predator anak alias pedofil.

“Orang tua dan pendidik perlu menyadari satu hal yang teramat krusial, bahwa ruang aman anak-anak semakin terkikis, bahkan dari tempat yang seharusnya menjadi paling suci dan aman rumah dan keluarga,” ujar Dosen PGSD UMS itu dalam keterangannya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy