Beraksi saat Subuh, Pegawai RSUDZA Kepergok Satpam Curi Kondensor AC

Pencuri kondensor AC RSUDZA diamankan di Polsek Kuta Alam
Pelaku pencurian kondensor AC di RSUDZA diamankan Polsek Kuta Alam. Foto: Polsek Kuta Alam

Banda Aceh – Seorang PNS berinisial ASW, 44 tahun, warga Neuhen, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, dilaporkan ke polisi usai mencuri kondensor AC di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Selasa, 17 Juni 2025.

Kapolsek Kuta Alam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suriya, Jumat, 20 Juni 2025, mengatakan pencurian itu pertama kali diketahui oleh Satuan Pengamanan (Satpam) rumah sakit milik Pemerintah Aceh tersebut.

Suriya menyebut petugas keamanan saat itu mencurigai setelah melihat satu unit sepeda motor matic warna hitam terparkir bukan di lokasi parkir.

“Yang bersangkutan dilaporkan setelah tertangkap tangan saat sedang membongkar unit kondensor AC di rumah sakit tersebut saat Subuh, sekitar pukul empat,” kata AKP Suriya.

Menurutnya, pelaku diketahui membongkar kondensor AC menggunakan sebuah kapak serta kunci pas yang dibawanya. Belum selesai beraksi, pelaku tertangkap dan langsung diamankan.

“Pihak sekuriti rumah sakit menghubungi kita, lalu kita jemput dan proses hukum lanjut setelah menerima laporan dari pihak rumah sakit,” sebut dia.

Suriya menyampaikan pelaku ASW kini mendekam di tahanan Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

“Pelaku ASW masih diperiksa lanjut atas apa yang telah diperbuat. Polisi juga telah menyita barang bukti sebilah kapak, senter kepala, serta bagian kondensor AC yang telah dibongkar,” pungkasnya.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy