Bea Cukai Aceh Imbau Pelancong Waspadai Situs Palsu Menyaru ECD Indonesia

Situs palsu menyaru EDC
Situs palsu menyaru EDC Indonesia. Foto: Tangkapan Layar

Banda Aceh — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mengimbau masyarakat, khususnya para pelancong dari luar negeri asing, mewaspadai situs palsu ecd-indonesia.com yang menyaru sebagai sistem Electronic Customs Declaration (ECD) Indonesia.

“Situs tersebut bukan situs resmi milik Pemerintah Indonesia, dan diduga kuat digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dan pencurian data pribadi,” ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Aceh Leni Rahmasari dalam keterangan tertulis di Banda Aceh, dikutip Minggu, 11 Mei 2025.

Salah satu modus penipuan yang dilakukan, kata Leni, menampilkan barcode palsu di akhir pengisian formulir, lalu diarahkan ke berbagai aplikasi pembayaran.

“Hal ini sangat jelas merupakan tindakan penipuan. Menurut informasi yang kami peroleh di lapangan, telah ditemukan sejumlah pelancong yang datang ke Indonesia dan menunjukkan barcode dari situs palsu tersebut,” ujarnya.

Temuan itu, tambah dia, menjadi bukti kalau situs tersebut telah menimbulkan kerugian dan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya para turis.

Adapun ECD resmi dan sah disediakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI hanya dapat diakses melalui alamat ecd.beacukai.go.id.

“Formulir ECD resmi tersebut tidak dipungut biaya dalam proses pengisiannya. Hasil pengisian formulir ECD akan menghasilkan barcode resmi yang nantinya digunakan oleh petugas Bea Cukai saat pelancong tiba di Indonesia,” papar Leni.

Sesuai ketentuan, pelancong yang membawa barang pribadi dari luar negeri mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor sebesar USD 500 per orang.

“Apabila nilai barang melebihi batas tersebut, maka pelancong akan dikenakan bea masuk dan pajak impor setelah dilakukan pemeriksaan di Bandara kedatangan, bukan diminta melakukan pembayaran di muka seperti yang diarahkan oleh situs palsu tersebut,” ujarnya.

Situs palsu ecd-indonesia.com sendiri muncul di urutan atas hasil pencarian Google karena menggunakan layanan iklan bersponsor.

“Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan mengakses atau mengisi data pada situs yang tidak resmi. Kami telah mengeskalasi temuan ini kepada pihak berwenang untuk segera dilakukan tindakan pemblokiran terhadap situs palsu tersebut,” ujar Leni.

Bea Cukai juga mengajak masyarakat turut serta melaporkan situs tersebut sebagai penipuan kepada Google dan otoritas siber terkait. “Mari bersama-sama menjaga keamanan data dan mencegah tindak penipuan digital.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy