Balap Liar Jelang Salat Jumat, Tujuh Remaja Diangkut ke Polsek Banda Raya

7 remaja balap liar
7 remaja yang diduga terlibat balap liar dibawa ke Polsek Banda Raya. Foto: Polsek Banda Raya

Banda Aceh – Tujuh remaja yang diduga terlibat balap liar menjelang salat Jumat, diangkut tim gabungan personel Polsek Banda Raya dan Samapta Polda Aceh, Jumat, 4 Juli 2025.

Kapolsek Banda Raya AKP Maulidin menjelaskan, para remaja itu diamankan saat sedang melakukan balapan di kawasan belakang Stadion Harapan Bangsa, Lhoong Raya.

“Mereka diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat aksi kebut-kebutan dan suara bising knalpot racing jelang salat Jumat,” ujar Maulidin dalam keterangan tertulisnya.

Para remaja itu beserta sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk balapan kemudian dibawa ke Polsek Banda Raya untuk didata.

“Sebanyak lima unit sepeda motor dari berbagai merek turut diamankan sebagai barang bukti. Sementara tujuh remaja diberikan arahan oleh petugas serta menghubungi orang tua masing-masing,” ujar Maulidin.

Kelima unit sepeda motor itu juga ditilang oleh petugas Satlantas Polresta Banda Aceh.

“Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk pengambilan sepeda motor adalah surat keterangan dari keuchik yang ditandatangani oleh Forkopincam seperti Camat, Danramil dan Kapolsek,” ujarnya.

Menurut Maulidin, penindakan itu dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga kota.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, terutama aksi balap liar yang berpotensi membahayakan jiwa dan meresahkan lingkungan.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy