Banda Aceh – Tiga remaja ditangkap personel Polresta Banda Aceh saat hendak tawuran di Lapangan Blang Padang, Minggu dini hari, 27 April 2025.
Saat ditangkap, ketiga remaja berusia 17, 15, dan 16 tahun itu membawa pedang samurai. Ketiganya merupakan warga Banda Aceh.
“Dari tangan mereka kami menyita tiga bilah pedang samurai, telepon seluler, dan sepeda motor yang akan dipergunakan saat tawuran,” ujar Kapolsek Baiturrahman Iptu Endang Sulastri dalam keterangannya.
Menurut Endang, sebelumnya polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di sekitar Lapangan Blang Padang.
Warga menghubungi tim Patroli Polsek Baiturrahman yang sedang berada di kawasan Simpang Jam. Menindaklanjuti laporan itu, tim patroli bergegas ke Lapangan Blang Padang dibantu personel TNI.
Saat polisi tiba di kawasan Blang Padang, kelompok remaja itu langsung melarikan diri.
“Tiga remaja berhasil diamankan oleh personel TNI dan Brimob, sedangkan yang lainnya melarikan diri. Ketiga remaja itu masih duduk di bangku sekolah,” ujar Endang.
Ketiga remaja itu kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh. Endang mengimbau masyarakat segera melapor kepada polisi jika melihat adanya indikasi tawuran atau kegiatan serupa.
“Langkah proaktif masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga keamanan lingkungan.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy