Lhokseumawe – Tim penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe menggelar pra-rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Laksmiwati Anggraini, istri dokter spesialis anak, Sukardi. Pra-rekonstruksi digelar pada Selasa sore, 8 Oktober 2024, di rumah toko (ruko) yang menjadi tempat praktik Dokter Sukardi, di Jalan Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti.
Pantauan di lokasi, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Yudha Prasatya bersama timnya membawa terduga pelaku berinisial WI ke tempat kejadian perkara di ruko tempat praktik Dokter Sukardi. Sebelumnya, penyidik menjemput WI di Alue Awe.
[UPDATE] Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan Istri Dokter
Turun dari mobil, raut muka WI tampak pilu. Perempuan yang mengenakan jilbab dan pakaian serba hitam itu terlihat memegang botol air minum kemasan. Ia kemudian digiring seorang penyidik perempuan masuk ke dalam ruko. Sementara Yudha dan beberapa polisi mengikuti di belakang.
Setelah Wl dan penyidik masuk, pintu besi teras ruko ditutup. Sejumlah warga yang ingin melihat proses pra-rekonstruksi di dalam ruko itu dilarang masuk. Polisi kemudian mulai menggelar pra-rekonstruksi. Setelah selesai pra-rekonstruksi, WI kemudian digiring keluar ruko dan dibawa ke Polres Lhokseumawe. Saat keluar ia telah mengenakan masker. “Lebih besarnya [detail] nanti kita rilis ke Humas [Polres Lhokseumawe],” ucap Yudha.







Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy