Takengon – Pemkab Aceh Tengah memperpanjang masa status Tanggap Darurat Bencana mulai 30 Desember 2025 hingga 8 Januari 2025. Perpanjangan ini yang keempat kalinya dilakukan
Perpanjangan status itu tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 360/928/BPBD/2025. Keputusan ini didasari oleh hasil evaluasi lapangan yang menunjukkan bahwa situasi saat ini masih berpotensi mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat akibat bencana alam seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.
“Perpanjangan masa tanggap darurat ini adalah langkah antisipatif dan bentuk tanggung jawab penuh pemerintah daerah untuk memastikan keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Tengah Mustafa Kamal dikutip dari Laman Pemkab Aceh Tengah, Rabu, 31 Desember 2025.
Baca juga: Aceh Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana hingga 8 Januari 2026
Menurut Juru Bicara Tanggap Darurat Aceh Tengah tersebut, dengan status itu Pemkab memiliki akses lebih cepat dalam pengerahan personel, logistik, maupun peralatan ke titik-titik terdampak.
Kebijakan tersebut menurutnya merupakan payung hukum agar pemerintah dapat bergerak lebih efektif dan efisien dalam membantu warga.
Ia meminta masyarakat tidak perlu panik secara berlebihan, namun tetap diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang bermukim di daerah rawan longsor dan bantaran sungai.
Meskipun telah ditetapkan hingga awal Januari 2026, durasi status tanggap darurat bersifat dinamis. BPBD Aceh Tengah akan terus memantau perkembangan cuaca serta kondisi riil di lapangan.
Baca juga: Pemkab Aceh Tamiang Perpanjang Tanggap Darurat Bencana hingga 6 Januari 2026
“Masa berlaku ini dapat diperpendek atau diperpanjang kembali berdasarkan hasil kajian tim BPBD atas analisis cuaca dan kondisi di lapangan,” ujar Mustafa.
Untuk memastikan penanganan berjalan lancar tanpa kendala teknis, kata dia, Pemkab Aceh Tengah telah mengalokasikan dukungan anggaran yang bersumber dari APBK Tahun Anggaran 2025 dan 2026, serta sumber pendapatan belanja lain yang sah.
“Pemerintah juga terus menjalin koordinasi intensif dengan Kepala BNPB di Jakarta dan Gubernur Aceh guna memastikan seluruh tahapan pemulihan berjalan sesuai prosedur.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy