Seorang Warga Julok Aceh Timur Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja

Bupati Aceh Timur Iskandar Al Farlaky
Bupati Aceh Timur Iskandar Al-Farlaky. Foto: Humas Pemkab Aceh Timur

Idi – Seorang warga Dusun Teuladan, Desa Blang Pauh Dua, Kecamatan Julok, Aceh Timur, bernama Muhammad Raja diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Raja diduga direkrut secara ilegal oleh seseorang berinisial S dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar di luar negeri. Dugaan ini disampaikan kakak kandung korban, Putri Yani, kepada Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky.

Putri mengungkapkan sang adik awalnya ditawarkan pekerjaan sebagai sopir di Malaysia. Namun setelah melalui proses perekrutan di Medan, Raja justru dibawa ke luar negeri tanpa kejelasan. Dia dikabarkan telah berada di Kamboja dan mengalami kerja paksa.

Baca juga: Yayasan Geutanyoe Apresiasi Gerak Cepat Haji Uma Bantu Warga Aceh Korban TPPO di Kamboja

Al-Farlaky telah menyurati Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh pada 10 November 2025 untuk melaporkan kasus tersebut. Dia meminta BP3MI Aceh segera menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan mendalam.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tidak akan tinggal diam terhadap setiap bentuk dugaan perdagangan orang. Ini menyangkut keselamatan dan martabat warga kita,” ujar Al-Farlaky dikutip dari Laman Pemkab Aceh Timur, Rabu, 12 November 2025.

Dalam surat itu, Al-Farlaky juga melampirkan beberapa bukti awal yang mengarah pada TPPO. Bukti tersebut berupa foto paspor, tangkapan layar komunikasi dengan terduga pelaku, dan foto kendaraan yang digunakan untuk mengantar korban.

Baca juga: Dua Terdakwa TPPO Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta dan Gubernur Aceh sebagai bentuk koordinasi lintas instansi.

Al-Farlaky mengingatkan warganya agar berhati-hati terhadap perekrutan tenaga kerja yang tidak melalui prosedur resmi.

Kerap kali, kata dia, kasus perdagangan orang berawal dari tawaran kerja dengan janji gaji tinggi.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Aceh Timur untuk waspada terhadap oknum yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri tanpa jalur resmi. Jangan mudah tergiur janji gaji besar, karena bisa berujung pada eksploitasi. Pemerintah siap membantu setiap warga yang ingin bekerja secara legal dan aman.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy