Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Aceh Utara Bakar Diri Pakai Pertalite

Personel Polsek Seunuddon menunjukkan lokasi pria bakar diri
Personel Polsek Seunuddon menunjukkan lokasi pria bakar diri. Foto: Humas Polres Aceh Utara

Lhoksukon – Seorang pria warga Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, nekat membakar diri menggunakan Pertalite. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 8 September 2025, sekira pukul 15.00 waktu Aceh.

Akibatnya, pria berinisial S, 35 tahun, itu mengalami luka bakar serius dari wajah hingga punggung. Dia kini telah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Aceh Utara.

Kapolsek Seunuddon Iptu Edy Suparman menuturkan kronologi berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian.

Edy menyebutkan insiden itu diduga dipicu pertengkaran dalam rumah tangga. Sebelum kejadian, S sempat membeli sebotol Pertalite di kios seharga Rp5 ribu lalu membawanya pulang ke rumah.

Setibanya di rumah, kata Edy, korban mendapati istrinya tengah bergegas meninggalkan rumah dengan membawa tas.

“Pertengkaran kembali terjadi hingga korban mengancam akan membakar diri bila istrinya tetap pergi. Ancaman tersebut tidak dihiraukan, dan sang istri memilih berlari ke arah kebun warga,” ujar Edy dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu, 10 September 2025.

Korban lalu mengejar dan setibanya di kebun, ia langsung menyiram tubuhnya dengan Pertalite serta menyulut api menggunakan korek.

“Melihat api menyala, istri korban berusaha menolong dengan menarik pakaian yang terbakar, dibantu dua warga lain yang kemudian membawa korban untuk mendapat pertolongan pertama,” ungkap Edy.

Setelah peristiwa itu, kata dia, personel Polsek Seunuddon mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti berupa sisa pakaian terbakar, sebuah botol air mineral berisi sisa pertalite, serta korek api yang digunakan korban.

Selain itu, polisi akan melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk istri korban, untuk memastikan motif dan kronologi yang lebih jelas.

“Polisi turut berkoordinasi dengan pihak medis terkait kondisi korban serta membuka ruang mediasi keluarga untuk mencegah potensi konflik lanjutan,” ujar Edy.

Adapun langkah preventifnya, kata dia, penyuluhan tentang penyelesaian masalah rumah tangga tanpa kekerasan akan digencarkan oleh Polsek Seunuddon di lingkungan masyarakat setempat.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy