Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mencopot Muhammad Iswanto dari jabatan Kepala Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.
Informasi tersebut dibenarkan Iswanto. Eks Penjabat Bupati Aceh Besar ini mengatakan dirinya telah menerima Surat Keputusan (SK) pencopotan tersebut.
“Saya pikir ini hal biasa, karena jajaran pimpinan yang matang dan komprehensif untuk pengembangan dan penjenjangan karier seorang ASN,” kata Iswanto, dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Juni 2025.
Meski tidak lagi menjabat sebagai kepala dinas, Iswanto memastikan bahwa dirinya tetap bertugas di lingkungan DPMPTSP Aceh.
Iswanto juga menyampaikan bahwa saat ini ia tengah menempuh pendidikan doktoral (S3) di salah satu universitas di Pulau Jawa. Dengan posisi saat ini, Iswanto merasa memiliki lebih banyak waktu untuk menuntaskan program doktoralnya.
“Alhamdulillah, pimpinan telah memberikan waktu yang lebih renggang hingga saya bisa lebih fokus untuk menuntaskan program S3, yang Insya Allah juga akan saya dedikasikan untuk tugas-tugas saya di Pemerintah Aceh nantinya,” ujar lulusan Magister Manajemen Universitas Syiah Kuala tersebut.
Saat menjadi Pj Bupati Aceh Besar, Iswanto menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh sejak 6 Januari 2022. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Biro Humas dan Protokol Pimpinan Setda Aceh sejak 2019-2022.
Selain Iswanto, Mualem juga membebastugaskan Teuku Zaufi dari posisi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh. Teuku Zaufi sebelumnya dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Sejauh ini belum diketahui sosok yang akan menjadi Pelaksana Harian (Plh) untuk kedua posisi tersebut.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy