Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe Dorong Baitul Mal Gali Potensi Pemasukan Tak Hanya dari ASN

Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe Nurbayan
Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe Nurbayan. Foto: R for Line1.News

Lhokseumawe – Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe Nurbayan mengapreasi program-program prorakyat dan komitmen Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar dalam upaya pengentasan kemiskinan, salah satunya lewat pengoptimalan Baitul Mal Lhokseumawe.

Saat rapat dengar pendapat Komisi D bersama Baitul Mal Lhokseumawe, Jumat, 16 Mei 2025, Nurbayan berharap kepengurusan baru lembaga itu mampu menjalankan fungsinya sebaik mungkin sebagai salah satu ikon keistimewaan Aceh, khususnya dalam pengentasan kemiskinan di kota Lhokseumawe.

Dengan tingginya angka pengangguran dan kurang berdayanya UMKM, Nurbayan berharap Baitul Mal Lhokseumawe menjadi salah satu solusi.

Baca juga: Wali Kota Sayuti Minta Baitul Mal Lhokseumawe Inventarisasi Penerima Zakat Secara Transparan

Namun, ia memberikan catatan khusus terkait dua tantangan yang dihadapi Baitul Mal Lhokseumawe saat ini.

“Pertama akuntabilitas, hal ini penting sebagai salah satu cara untuk memperbaiki citra Baitul Mal Lhokseumawe. Kedua, program yang inovatif,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Line1.News, Selasa, 20 Mei 2025.

Sumber utama Baitul Mal Lhokseumawe saat ini, kata Nurbayan, berasal dari zakat atau infak yang dipotong dari gaji para ASN. Karena itu, dia mendorong Baitul Mal Lhokseumawe menggali potensi pemasukan dari sumber lain.

Baca juga: DPRK Lhokseumawe Tetapkan Calon Anggota Baitul Mal Periode 2025-2030, Ini Nama-Namanya

“Saat ini sudah seharusnya untuk digali potensi-potensi dari sumber lainnya yang dapat mendorong para pelaku usaha baik personal dan korporat menitipkan dananya ke Baitul Mal Lhokseumawe. Karena menurut kajian Baznas RI, potensi zakat Lhokseumawe jika dioptimalkan bisa mencapai Rp123 miliar per tahun,” sebut legislator dari PKS tersebut.

Dalam mengotimalkan pengawasan terhadap Baitul Mal Lhokseumawe, Nurbayan telah melakukan studi banding ke Baznas, Baitul Mal Aceh, Baitul Mal Banda Aceh, dan Baitul Mal Aceh Besar.

Data dan informasi yang dikumpulkan menjadi masukan yang telah disampaikannya kepada Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal Lhokseumawe. Khusus kepada Sekretariat Baitul Mal Lhokseumawe, Nurbayan juga menyampaikan beberapa catatan khusus terkait penggunaan alokasi hak amil pada zakat dan infak.

Dalam kajian tersebut, Nurbayan menemukan adanya kesulitan dalam eksekusi pada Baitul Mal di level provinsi, kota dan kabupaten. Selama ini, kata dia, rekening Baitul Mal bergabung dalam satu rekening bansos sehingga memperlambat proses penyaluran Baitul Mal.

“Alhamdulillah, kita telah mencapai kesimpulan yakni mendorong untuk dibuat rekening khusus infak, zakat dan shadaqah bagi Baitul Mal, dan hal ini sedang dalam proses di Kemendagri. Dan nantinya rekening ini juga akan diberlakukan di daerah lainnya di Indonesia.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy