Wali Kota Sayuti Minta Baitul Mal Lhokseumawe Inventarisasi Penerima Zakat Secara Transparan: Jangan Ada Permainan

Pelantikan Anggota Baitul Mal Lhokseumawe 2025 2030
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar melantik lima Anggota Baitul Mal Lhokseumawe periode 2025-2030. Foto: Humas pemko Lhokseumawe

Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar mengingatkan Baitul Mal Lhokseumawe mendata penerima zakat dengan baik dan transparan.

“Penerima zakat harus diinventarisasi dengan baik, jangan ada permainan agar tidak bermasalah,” ujar Sayuti usai melantik lima anggota Baitul Mal Lhokseumawe periode 2025-2030 di ruang rapat Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Rabu, 26 Maret 2025.

Ia juga mengingatkan anggota Baitul Mal Lhokseumawe yang baru mampu bekerja dengan benar, keras, dan inovatif dalam menciptakan sumber serta potensi zakat yang lain agar lebih maksimal.

“Banyak sebenarnya potensi zakat karena telah diatur oleh UUPA. Jadi ada kesempatan yang luar biasa yang bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan Baitul Mal. Pemerintah Kota Lhokseumawe akan siap mendukung,” ujar Sayuti.

Karena itu, Sayuti berharap anggota Baitul Mal menjalankan tugas dengan amanah serta memberikan inovasi baru dalam pengelolaan dana zakat dan infak.

Ia juga menekankan pentingnya peran Baitul Mal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dan pendistribusian dana zakat, infaq, dan sedekah yang tepat sasaran.

“Saya optimis dengan komposisi kepengurusan Baitul Mal Kota Lhokseumawe yang baru, dengan kapasitas dan latar belakang yang mumpuni, mampu menjalankan roda kepengurusan yang baru.”

Kelima anggota Baitul Mal Lhokseumawe yang dilantik adalah adalah Damanhur Abbas, Lailan Fajri, Sirajul Munir, Jumiati, dan Munawir. Khusus Damanhur mengikuti pelantikan secara daring karena sedang menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci.

Baca juga: DPRK Lhokseumawe Tetapkan Calon Anggota Baitul Mal Periode 2025-2030, Ini Nama-Namanya

Pelantikan kelima anggota Baitul Malm tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 111 Tahun 2025 tentang Penetapan Anggota Badan Baitul Mal Kota Lhokseumawe Tahun 2025-2030.

Pelantikan itu tindak lanjut dari penetapan yang dilakukan DPRK Lhokseumawe setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Sebelumnya, DPRK Lhokseumawe telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Lhokseumawe untuk menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Keputusan dan melantik kelima anggota Baitul Mal terpilih.

Hadir di acara pelantikan, Sekretaris Kota Lhokseumawe T Adnan, Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe Nurbayan, Asisten I Setdako Lhokseumawe Maxalmina, dan Para Kabag di Lingkungan Setdako Lhokseumawe.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy