Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembahasan revisi UU TNI tidak dilakukan secara terburu-buru. Ia membantah anggapan RUU tersebut dibahas secara diam-diam di hotel. Dasco menyebut prosesnya telah berlangsung sejak lama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Tidak ada rapat yang terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, rapat diadakan terbuka,” ujar Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025, dilansir dari tempo.co.
Dasco juga menanggapi aksi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memprotes apat panitia kerja (panja) DPR RI dan pemerintah. Aktivis Kontras menerobos masuk ke ruangan rapat pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Baca juga: Kader PDIP Pimpin Tim Panja RUU TNI, Ini Daftar Lengkapnya
Dasco menyebut rapat tersebut sebenarnya digelar terbuka dan sebenarnya semua organisasi bisa terlibat apabila memberi surat resmi.
Namun, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menepis pernyataan Dasco. Ia membantah rapat tersebut dilakukan terbuka.
Menurut Isnur, rapat di hotel bintang lima merupakan sesuatu yang janggal di tengah arahan efisiensi Presiden Prabowo Subianto. Apalagi, dilakukan di ruang tertutup tanpa ada tayangan siaran langsung seperti rapat di DPR.
Baca juga: Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Jakarta Digerebek Aktivis
“Saya tanya apakah jurnalis boleh meliput di ruang [Hotel] Fairmont secara terbuka dalam proses pembahasan? Tidak! Jurnalis disimpan di luar ruangan. Artinya apa? Untuk tugas pers saja, meliput pemberitaan agar masyarakat tahu, enggak dikasih ruang,” kata Isnur di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, 17 Maret 2025.
Isnur menegaskan, kalau memang DPR berniat transparan sejak awal, seharusnya rapat digelar terbuka sesuai aturan tata tertib pembahasan undang-undang dengan melibatkan jurnalis dan organisasi masyarakat sipil. Keterbukaan ini, kata Isnur, penting agar publik mengetahui siapa yang mendukung dan kontra terhadap pasal yang dibahas.
“Jadi kita tahu si A ini, anggota parlemen atau DPR ini bilang apa? Fraksi mana yang paling ngotot? Fraksi mana yang kemudian memihak rakyatnya kita tahu. Sekarang kan gelap. Fraksi mana yang memihak rakyat? Fraksi mana yang membela dwifungsi? Anggota DPR mana yang berjuang mati-matian agar percepatan? Kita enggak tahu.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy