Lhokseumawe – Di dalam Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 1 tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) 2025, terdapat item pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp1 miliar untuk penyertaan modal daerah.
Saat ditanyakan apakah modal itu diberikan untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ie Beusaree Rata, Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Lhokseumawe, Muhammad Ridhwan, membenarkannya.
“Iya, direncanakan untuk PDAM,” ujar Ridhwan kepada Line1.News, Sabtu, 25 Januari 2025.
Tahun lalu, Pemko Lhokseumawe juga memodali PDAM tersebut sebesar Rp1 miliar. Ini artinya, dari catatan Line1.News, PDAM Ie Beusaree Rata sudah “memakan” modal hingga Rp30 miliar lebih sejak perusahaan itu didirikan pada 2011.
Baca Juga: Dikucurkan Modal Hampir Rp30 Miliar, PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe Rugi Sejak Lahir
Pemko Lhokseumawe menggelontorkan modal itu demi pemenuhan investasi berpijak pada Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 4 tahun 2015 yang telah diubah dengan Qanun Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Ie Beusaree Rata dan Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe.
Qanun itu menyebutkan Pemko Lhokseumawe menyertakan modal daerah kepada PDAM Ie Beusaree Rata senilai Rp30 miliar. Dari jumlah yang telah dikucurkan, tersisa sekira Rp180 juta lagi untuk mencapai nilai tersebut hingga 2024.
Dengan rencana penambahan modal Rp1 miliar pada 2025, otomatis modal yang mengalir ke PDAM Ie Beusaree Rata sudah melebihi dari ketentuan yang digariskan qanun.
Apakah Pemko dan DPRK Lhokseumawe telah mengubah qanun itu untuk memuluskan jalan menyuplai modal ke PDAM? Ridhwan menjawab belum karena penyertaan modal itu masih bersifat rencana.
Baca Juga: Ketua DPRK Lhokseumawe Minta PDAM Ie Beusaree Rata Jangan Terus Merugi
“Pemko belum melakukan perubahan qanun dan anggaran yang dilakukan [pada 2025] sifatnya masih rencana. Saat eksekusi akan disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan penyertaan modal untuk PDAM berjumlah Rp29 miliar lebih dan akan diperiksa kembali saat eksekusi anggaran nanti.
“Terkait penyertaan [modal] yang sudah dilakukan sebesar Rp29 miliar lebih, nanti pada saat eksekusi akan dicek kembali. Apakah yang sudah disertakan ke PDAM semuanya itu dalam bentuk penyertaan modal atau ada dalam bentuk hibah. Akan dicek nantinya dalam rekapan.”
Berikut rincian modal per tahun yang diberikan kepada PDAM Ie Beusaree Rata berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemko Lhokseumawe 2023:
2011 Rp375 juta
2012 Rp5 miliar
2013 Rp1,5 miliar
2014 Rp4 miliar
2015 Rp4 miliar
2017 Rp1 miliar
2018 Rp2,3 miliar
2019 Rp1 miliar
2020 Rp1,5 miliar
2021 Rp6,1 miliar lebih
2022 Rp1 miliar
2023 Rp1 miliar
2024 Rp1 miliar
2025 Rp1 miliar (rencana)


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy