Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, resmi melantik Nasri Jalal sebagai Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi Aceh (BPMA) yang baru.
Nasri dilantik bersamaan dengan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ESDM, di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis siang, 16 Januari 2025.
Sebelumnya, Nasri menjabat Kepala Divisi Keuangan Internal BPMA. Dia dilantik menjadi Kepala BPMA menggantikan Teuku Mohamad Faisal, yang telah berakhir masa jabatannya.
Baca juga: Profil Nasri Jalal yang akan Dilantik sebagai Kepala BPMA, Hari Ini
Nasri merupakan penerima Piagam Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya X Tahun. Pengabdian Nasri sebagai PNS Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama 20 tahun, penugasan di Tanjung Balai, Aceh, dan Papua, 1999 sampai 2019. Tahun 2019, dia keluar dari PNS, bergabung dengan BPMA dengan ‘semangat membangun Aceh’.

[Momen Nasri Jalal, Kepala BPMA yang baru (paling kanan) dan Muzakir Manaf atau Mualem, Gubernur Aceh terpilih, dalam satu pertemuan di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025. Foto: Istimewa]
Saat masih PNS, pada masa kerja Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias, 2007-2010, Nasri menjadi Managing Keuangan APBN/Donor, Pengawasan Project, dan Pengadaan Barang Jasa; serta Manager Perencanaan Keuangan.
Nasri kemudian mendapat penugasan ke Sekretariat Negara, membantu Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) mewakili Kemenkeu untuk Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal tahun 2012-2015.
Lihat Pula: Inilah Tiga Putra Aceh yang Pernah Menakhodai BPMA
Dirjen Migas
Empat pejabat lainnya yang dilantik oleh Menteri ESDM ialah Achmad Muchtasyar sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM; Cecep Mochammad Yasin sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Ahli Madya pada Ditjen Mineral dan Batubara).
Berikutnya, Qatro Romandhi sebagai Inspektur I pada Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM (sebelumnya menjabat Perencana Ahli Madya pada Setjen Kementerian ESDM); dan Arif Fajarudin sebagai Inspektur V pada Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM (sebelumnya Anggota Polri).[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy