Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Teungku Muharuddin mendesak Kepolisian Daerah Aceh membentuk tim dan mengusut tuntas kasus gadis Aceh yang menjadi korban kejahatan perdagangan manusia di Malaysia.
“Polda Aceh harus membentuk tim khusus untuk mengusut agen-agen tenaga kerja ilegal di Aceh yang telibat perdangan orang tersebut, agar tidak ada lagi anak-anak Aceh ke depannya menjadi korban seperti ini,” ujar Teungku Muhar dalam keterangan tertulis diterima Line1.News, Kamis, 26 Desember 2024.
Dia juga berharap siapapun yang terlibat harus ditindak tegas, termasuk petugas Imigrasi karena ada dugaan pemalsuan identitas korban. “Tidak menutup kemungkinan adanya oknum di pihak imigrasi yang terlibat. Jika memang ada, harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas Muharuddin.
Baca Juga: Gadis Asal Pidie Diduga Diperkosa di Malaysia, TOMPi Desak Pemda Turun Tangan
Muharuddin juga berharap Polri bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk membekuk sindikat perdagangan orang di Malaysia yang bekerja sama dengan agen Aceh tersebut. Selain itu, pelaku pemerkosaan juga diseret ke penjara. “Ini aksi yang biadab, perlu mendapat perhatian khusus Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia,” ujarnya.
Muharuddin juga mendesak Pemerintah Aceh khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, mendampingi korban setelah dipulangkan ke Aceh agar terhindar dari trauma berkepenjangan. Sedangkan kepada Dinas Sosial Aceh ia meminta untuk memfasilitasi kepulangan korban dan membantu kebutuhan lainnya.
Baca Juga: BP3MI Aceh: 90 Persen Pekerja Migran Aceh Berangkat Lewat Jalur Tidak Resmi
Tak hanya itu, Muharuddin berharap Presiden Prabowo membuka lapangan kerja bagi putra-putri Aceh. Sebab, faktor ketiadaan lapangan kerja yang memancing setiap agen tak bertanggungjawab memanfaatkan kesempatan mencari korban.
“Khususnya para orang tua diharapkan juga ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh dengan janji-janji manis dari para agen dengan dalih bisa bekerja di luar dengan gaji tinggi tanpa bukti yang jelas.”
Baca Juga: Mirisnya Kisah Nabawi, Pemuda Bireuen Jadi Korban Job Scamming di Kamboja
Sebelumnya dilaporkan, gadis berinisial P, 17 tahun, asal Pidie, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Malaysia pada Selasa, 24 Desember 2024. Korban diduga diperkosa secara bergilir oleh sejumlah pelaku di sebuah hotel di negeri jiran tersebut.
Gadis itu kemudian diselamatkan komunitas warga Aceh di Malaysia dan sedang berupaya untuk dipulangkan ke Indonesia. Gadis itu awalnya direkrut oleh agen untuk dipekerjakan ke Malaysia. Karena usianya masih 17 tahun, diduga agen memalsukan identitas menjadi 24 tahun agar gadis itu bisa dipekerjakan ke Malaysia.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy