Jakarta – Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar sidang untuk mengadili sembilan poin atau “nawadosa” rezim Jokowi.
People’s Tribunal atau Sidang Rakyat itu digelar secara terbuka di Wisma Makara Universitas Indonesia atau UI, Depok, Jawa Barat, Selasa, 25 Juni 2024.
Ratusan orang hadir menyaksikan jalannya persidangan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai mahasiswa, buruh, petani, akademisi, jurnalis, hingga para aktivis.
Ada sembilan hakim dari berbagai latar belakang yang bertugas mengadili gugatan terhadap Jokowi dalam sidang tersebut. Kesembilannya berasal dari beragam profesi seperti advokat, aktivis, hingga jurnalis dan pekerja rumah tangga.
Para hakim tersebut antara lain Anita Wahid, aktivis hak asasi manusia dan pegiat demokrasi. Anita merupakan putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Lalu ada Asfinawati, advokat dan aktivis hak asasi manusia yang menjabat sebagai Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI periode 2017-2021, dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pada 2006-2009.
Dari kalangan jurnalis ada Sasmito, Ketua Aliansi Jurnalis Independen atau AJI periode 2021-2024. Saat ini, Sasmito anggota Majelis Etik dan Peradilan Organisasi AJI.
Selanjutnya, Nining Elitos, mantan Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia periode 2008-2023. Lima tahun terakhir, ia terlibat aktif dalam aksi-aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kemudian Nur Khasanah, aktivis perempuan yang juga pekerja rumah tangga (PRT) yang aktif mengadvokasi isu-isu kesejahteraan dan perlindungan PRT. Sekarang ia menjabat Koordinator Serikat PRT Merdeka Semarang dan tergabung dalam Organisasi Jaringan Advokasi PRT atau JALA PRT.
Setelah itu ada Lini Zurlia, aktivis hak asasi manusia yang fokus menangani isu keberagaman identitas gender dan orientasi seksual. Saat ini, ia menjadi Manajer Advokasi di ASEAN Sexual Orientation, Gender Identity and Expression (SOGIE) Causus.
Dari kalangan agamawan hadir Yohanes Kristoforus Tara atau Romo Kristo, pemuka agama Katolik yang aktif mendampingi masyarakat dalam advokasi isu-isu lingkungan, khususnya saat menghadapi perusahaan tambang. Pada 2018, Kristo mendapatkan penghargaan Kalpataru Pengabdi Lingkungan Hidup dari Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Terakhir, Nurhayati atau Ibu Inur, putri salah seorang korban Tragedi Tanjung Priok 1984. Sejak 2004, Nurhayati bersama Ikatan Keluarga Korban Tanjung Priok atau IKAPRI aktif dalam mengadvokasi penuntasan peristiwa pelanggaran HAM berat Tanjung Priok.
Jokowi Tidak Hadir
Sidang dimulai pada sekitar pukul 10.30 WIB. Panitera Mahkamah Luar Biasa Dicky Rafiki membacakan agenda sidang sebelum pengadilan itu dimulai.
“Perkenankan kami untuk menjelaskan agenda sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa pada hari ini,” ujar Dicky di hadapan para hadirin.
Pertama, kata dia, agenda sidang dimulai dengan pemeriksaan legal standing atau kedudukan hukum para penggugat. Ada delapan penggugat dari komponen masyarakat sipil yang hadir.
Mereka masing-masing membawa gugatan “Nawadosa” rezim Jokowi dengan fokus berbeda-beda, yang semuanya dipandang telah mengganggu rasa keadilan rakyat.
Di antaranya soal perampasan ruang hidup, persekusi, korupsi, militerisme dan militerisasi, komersialisasi pendidikan, kejahatan kemanusiaan dan impunitas, sistem kerja yang memiskinkan, serta pembajakan legislasi.
Kedua, kata Dicky, pembacaan gugatan oleh penggugat. Ketiga, pembacaan keterangan di daerah-daerah. Serta keempat, pemeriksaan gugatan oleh majelis.
“Lima, pemeriksaan saksi atau ahli,” ucap Dicky. Terakhir, sidang akan ditutup dengan pembacaan kesimpulan, petitum, dan pembacaan amar putusan.
Juru Bicara Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Edy Kurniawan mengatakan panitia sidang telah melayangkan panggilan kepada Jokowi untuk hadir di pengadilan rakyat tersebut. Surat pemanggilan itu, kata Edy, telah disampaikan secara langsung ke Kantor Sekretariat Negara dan secara daring ke media sosial milik pemerintah.
Namun, kata Edy, Presiden Jokowi sebagai tergugat tidak memenuhi panggilan Mahkamah Rakyat Luar Biasa. Baik Jokowi maupun pemerintah tidak mengirimkan wakilnya untuk datang di tengah-tengah sidang rakyat kali ini.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy