54 Orang Meninggal Akibat 247 Kasus Laka Lantas di Aceh

Dirlantas Polda Aceh Kombes Muhamad Iqbal Alqudusy melihat lokasi tabrakan di Peudawa, Aceh Timur, didampingi Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru dan Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro. Foto: Humas Polres Aceh Timur
Dirlantas Polda Aceh Kombes Muhamad Iqbal Alqudusy melihat lokasi tabrakan di Peudawa, Aceh Timur, didampingi Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru dan Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro. Foto: Humas Polres Aceh Timur

Banda Aceh – Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Polri, sebanyak 247 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Aceh sejak 1 hingga 24 Juni 2024.

Data itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, Selasa, 25 Juni 2024. Dari jumlah kasus tersebut, kata Iqbal, mengakibatkan 54 orang kehilangan nyawa, 17 orang luka berat, 393 orang luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp742,6 juta.

“Adapun tiga peringkat tertinggi laka lantas terjadi di wilayah Polresta Banda Aceh, yaitu 60 kasus. Kemudian Bireuen 26 kasus dan Aceh Timur 24 kasus,” ujarnya.

Baca Juga: Terkait Kecelakaan Peudawa, Dirlantas Polda Aceh: Jalan Medan-Banda Aceh Lintas Timur Jalur Black Spot

Karena itu, Iqbal mengimbau pengendara selalu berhati-hati dan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Sudah banyak korban akibat laka lantas. Oleh karena itu hati-hati dalam berkendara, patuhi aturan berlalu lintas, serta menghargai antar sesama pengguna jalan.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy