Banda Aceh – Sebanyak 1.188 kasus kecelakaan lalu lintas atau laka lantas terjadi di Aceh sejak Januari hingga pertengahan Mei 2025. Data ini dipaparkan Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Kamis, 15 Mei 2025.
Ribuan kasus laka lantas itu, kata Iqbal, merenggut korban jiwa sebanyak 255 orang. Sedangkan 146 orang luka berat dan 1.806 orang luka ringan.
Bahkan, kata Iqbal, sejak 1-14 Mei saja tercatat 21 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat, dan 200 orang luka ringan dalam 132 kasus laka lantas.
Wilayah hukum Polres Aceh Timur menjadi lokasi dengan jumlah laka lantas terbanyak yakni 26 kasus. Disusul Polres Bireuen 18 kasus dan Polresta Banda Aceh 17 kasus.
“Dari hasil anatomi kecelakaan, ditemukan bahwa 30 persen karena rendahnya kepatuhan dalam penggunaan helm oleh pengendara sepeda motor. Tidak memakai helm menjadi penyumbang utama fatalitas korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Aceh,” ujar Iqbal dilansir Antara.
Karena itu, kata Iqbal, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh terus mengimbau pengguna sepeda motor mengenakan saat berkendara.
“Keselamatan [berkendara] harus menjadi budaya. Helm bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk perlindungan diri yang nyata,” ujarnya.
Ditlantas Polda Aceh juga menggelar operasi penertiban khusus bagi pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Operasi ini disebut Iqbal tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menyelamatkan nyawa masyarakat Aceh.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy