Jakarta – Berita penangkapan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika, membekingi situs-situs judi online dari pemblokiran menjadi sorotan publik.
Kasus ini pertama kali dibongkar oleh Polda Metro Jaya bersama Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri pada Jumat, 1 November 2024 lalu. Saat itu, penyidik menggeledah sebuah ruko di kawasan Grand Galaxy City, Bekasi, Jawa Barat. Ruko ini menjadi tempat menyortir situs judi online yang diblokir dan dikawal alias dilindungi.
Sebelum menggerebek ruko tersebut, polisi menangkap menangkap 11 tersangka, 10 di antaranya pegawai Kementerian Komdigi. “Jadi mereka ini bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tapi yang dilakukan malah mengamankan sesuai pesanan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Jumlah tersangka terus bertambah seiring penyidikan yang dilakukan kepolisian. Terakhir, hingga Senin, 11 November 2024, polisi menetapkan 8 tersangka lagi yang merupakan warga sipil, di antaranya masih buron.
Berikut tujuh fakta penting kasus pegawai Kementerian Komdigi kawal judi online:
- Pasang tarif Rp8,5 juta per situs judi online agar lolos dari blokir
Ade Ary menjelaskan para tersangka sebenarnya bertugas memblokir situs judi online agar tidak bisa diakses oleh masyarakat Indonesia, namun mereka justru menjaganya dan meminta bayaran dari pemilik situs.
Mereka memblokir situs judi online setiap dua pekan sekali. Apabila dalam waktu dua pekan, pemilik laman tidak menyetor uang kepada tersangka AK, situsnya akan diblokir. Komplotan ini menetapkan tarif Rp8,5 juta per situs sebagai jasa pengamanan agar tidak diblokir.
- Ada tersangka tak lulus seleksi pegawai tetap dipekerjakan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra menyatakan terdapat satu tersangka berinisi AK, yang dulunya pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi pada 2023, saat itu masih Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo.
“Dan hasilnya terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus,” ujar Wira dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Belakangan, ternyata diketahui Kementerian Kominfo membuat Standar Operasional Prosedur baru, bahwa orang yang bekerja memblokir judi online boleh dari luar pegawai Kementerian.
- Transaksi menggunakan uang tunai
Kepolisian menyebutkan, agar tidak terlacak aparat penegak hukum, para tersangka bersama bandar judi online melakukan transaksi menggunakan uang tunai, melalui perusahaan penukaran uang atau money changer. Saat ini Kepolisian sudah menangkap pemilik money changer tersebut.
- Sita uang tunai miliaran rupiah hingga aset dan perhiasan mewah
Kepolisian telah menyita uang tunai dan sejumlah aset sebanyak 3 kali. Jika ditotalkan, Polda Metro Jaya telah menyita sekitar Rp80 miliar, belum termasuk aset bangunan dan perhiasan lainnya.
Beberapa di antaranya 34 unit handphone, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 1 unit motor, dan 4 unit bangunan, 2 senjata api, dan 215,5 gram logam mulia.
- Istri pegawai Kementerian Komdigi tersangka beking judi online ikut ditangkap
Polisi menangkap D yang merupakan istri dari salah satu tersangka yang masih buron, yakni A alias M. Dalam penangkapan D, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Beberapa di antaranya uang tunai sebanyak Rp2.687.599.000. Rinciannya, Rp2.075.299.000, SGD 3.000 atau senilai Rp35.100.000, dan USD 37.000 atau senilai Rp577.200.000.
“Penyidik juga menyita 58 buah perhiasan, 6 handphone, 2 unit mobil, 2 jam tangan mewah, dan 1 buku tabungan,” kata Ade Ary.
- Polisi tangkap dua buron yang menjadi penghubung dengan situs judi online
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap salah satu tersangka yang buron, MN, pada Sabtu, 9 November 2024. Saat menangkap MN, polisi mendapati satu tersangka lain berinisial DM yang juga terlibat perjudian online.
MN adalah orang yang menyetor uang dan daftar situs judi online ke pegawai Komdigi untuk dijaga supaya tidak diblokir. Sedangkan DM, berperan membantu MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan.
- Polisi ralat jumlah pegawai Kementerian Komdigi yang jadi tersangka
Ade Ary meralat pernyataan sebelumnya yang menyebut pegawai Komdigi yang terlibat judi online 11 orang, menjadi 10 orang. “10 pegawai Komdigi, 8 warga sipil, sebelumnya salah input saja.”[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy