Takengon – Di tengah upaya pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Aceh Tengah pada 25 November 2025, kondisi memprihatinkan dialami sejumlah tenaga honorer di lingkungan Dinas Kesehatan setempat.
Hingga 31 Desember 2025, mereka mengaku belum menerima gaji selama tujuh bulan terakhir, meski tetap dituntut bekerja maksimal melayani masyarakat terdampak bencana.
Seorang tenaga honorer Dinas Kesehatan Aceh Tengah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pascabencana pihaknya diminta meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan kesehatan tanpa mengenal waktu.
“Kami dituntut bekerja maksimal untuk melayani masyarakat pascabencana, namun gaji kami sejak Juni hingga Desember 2025 belum juga dibayarkan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 1 Janurai 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin memberatkan tenaga honorer yang harus bertahan di tengah tekanan ekonomi dan inflasi pascabencana. Selain belum menerima upah, mereka juga kerap menanggung biaya operasional sendiri dalam menjalankan tugas, seperti transportasi dan kebutuhan penunjang lainnya.
“Keadaan kami sangat memprihatinkan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah sulit, apalagi untuk menafkahi keluarga. Banyak dari kami yang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga,” katanya.
Dia berharap pemerintah daerah khususnya Dinkes Aceh Tengah segera memberikan kejelasan dan merealisasikan pembayaran gaji yang tertunggak.
“Kami hanya berharap hak kami segera dibayarkan. Kami juga punya keluarga yang harus kami hidupi,” ucapnya.
Dia mengungkapkan dirinya bersama sejumlah rekan sejawat telah berulang kali mempertanyakan persoalan pembayaran gaji tersebut kepada pihak Dinkes Aceh Tengah. Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait pencairan gaji.
“Kami sudah datang ke dinas dan diminta bersabar hingga 31 Desember 2025. Namun, sampai sekarang, sudah memasuki 1 Januari 2026, belum ada kabar pasti kapan upah kami dibayarkan,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Aceh Tengah belum memberikan keterangan terkait keluhan tenaga honorer tersebut.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy