335 Honorer Tak Lulus PPPK, Pj Wali Kota Banda Aceh Bentuk Tim Lobi Pemerintah Pusat

Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal
Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal saat menerima audiensi perwakilan pegawai kontrak di ruang rapat wali kota, Selasa, 14 Januari 2025. Foto: Humas Pemko Banda Aceh

Banda Aceh – Penjabat Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal Almuniza menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melobi pemerintah pusat terkait aspirasi pegawai kontrak atau honorer. Lobi yang dimaksud Almuniza berbentuk diplomasi cerdas tanpa perlu “berbalas pantun” di media massa.

“Saya tugaskan asisten tiga dan kepala Inspektorat untuk ikut diplomasi ke pusat, plus dua orang tenaga non-ASN yang tidak lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebagai pemberi informasi,” ujarnya saat menerima audiensi perwakilan pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, yang belum mendapatkan kuota formasi dalam seleksi kompetensi PPPK tahap satu (kode R3).

Saat audiensi di ruang rapat wali kota pada Selasa, 14 Januari 2025, itu terungkap banyak pegawai kontrak telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun.

Almuniza juga meminta sekretaris kota mengirimkan surat diplomasi tersebut dengan tembusan kepada Gubernur Aceh dan ditujukan langsung Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta pemangku kepentingan lainnya.

Kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan pejabat terkait, ia menginstruksikan agar memberikan perhatian serius terhadap nasib pegawai kontrak R3 yang telah terdata di BKN sejak 2022 lalu. “Jangan sepelekan dan jangan dianggap remeh masalah ini,” tegasnya.

Selain itu, Almuniza meminta dibentuk tim khusus yang bertanggung jawab memberikan informasi presisi terkait seleksi PPPK. “Humas (Prokopim) buka komunikasi satu arah. Buat PIC, call center, biar jelas informasinya. Dan segala hal mengenai ini tolong di-publish,” ujarnya.

Tak lupa, Almuniza menyampaikan apresiasi para tenaga non-ASN yang belum mendapatkan kode R3L (lulus seleksi) di akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. “Hari ini teman-teman tidak ikut-ikutan turun ke jalan dan masih mampu berfikir secara rasional. Walau saya tahu ini berat secara psikologis,” ujarnya.

Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal bersama perwakilan honorer
Pj Wali Kota Almuniza Kamal didampingi Pj Sekdako Banda Aceh Bachtiar, Plt Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra M Ridha, Kepala BKPSDM Rizal Abdillah, dan sejumlah kepala OPD serta pejabat terkait lainnya, bersama perwakilan pegawai kontrak. Foto: Humas Pemko Banda Aceh

Karena itu, Almuniza sangat berterima kasih atas kehadiran perwakilan pegawai kontrak yang menyampaikan uneg-uneg secara baik dan langsung.

“Tolong surat ke pusat hari ini (Selasa) disiapkan segera. Kita komunikasikan dulu dengan pusat, Insya Allah kita perjuangkan secara optimal aspirasi bapak-ibu semua,” ujarnya.

Almuniza menyatakan komitmennya menuntaskan penataan pegawai kontrak di lingkungan Pemko Banda Aceh sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Sebab, kata dia, Banda Aceh menjadi etalase dan tolak ukur semua hal positif dan negatif di Aceh.

“Tak terkecuali terkait tahapan proses seleksi PPPK khusus bagi honorer, karena ini sudah menjadi program nasional dan diamanatkan undang-undang.”

Diketahui, saat seleksi PPKK tahap satu 17 Desember 2024, tercatat 335 honorer di Pemko Banda Aceh berdasarkan hasil perangkingan, belum mendapatkan kuota formasi. Sementara dari total 1.203 formasi yang dibuka, sudah diisi oleh 868 rekan-rekan mereka yang dinyatakan lulus seleksi PPPK oleh BKN.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy