Satlantas Polres Aceh Barat Tahan Truk Batu Bara Penabrak Warga

Ilustrasi truk batu bara
Ilustrasi truk batu bara. Foto: Rakyat Bengkulu

Meulaboh – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat hingga Selasa, 14 Januari 2025, masih menahan satu unit dump truk pengangkut batu bara plat BL 8654 GM.

Truk tersebut sebelumnya menabrak Bismi (69 tahun) pengendara sepeda motor di kawasan Langung, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, hingga mengalami luka berat pada Sabtu, 11 Januari 2025.

“Kasus kecelakaan lalu-lintas ini masih kita lakukan penyelidikan, truk bermuatan batu bara masih kita amankan untuk pengusutan lebih lanjut,” ujar Kepala Satlantas Polres Aceh Barat Iptu Yusrizal dilansir dari Antara, Rabu, 15 Januari 2025.

Truk tersebut dikemudikan Afrizal (30 tahun), warga Dusun Cot Manee, Desa Beuregang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Polisi masih menunggu sembuhnya korban yang menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit di Banda Aceh. Untuk memudahkan proses penyelidikan, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk sopir truk.

Yusrizal menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula saat truk melaju dari arah Meulaboh menuju Nagan Raya. Saat itu korban berada di pinggir jalan sedang berbincang dengan seorang rekannya usai salat subuh di Masjid Langung.

Saat sedang mengemudikan truk, Afrizal berusaha mengelak ke kiri ketika berpapasan dengan minibus jenis Carry, sehingga truk tersebut menabrak Bismi, pengemudi sepeda motor Honda Supra tanpa tanda nomor kendaraan bermotor yang sedang berada di pinggir jalan.

Akibat kejadian tersebut, korban Bismi terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan kemudian korban dirujuk ke Banda Aceh karena mengalami luka berat.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy