155.193 Warga Terdampak Bencana Aceh Masih di Pengungsian

Warga Sekumur tinggal di tenda
Warga Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang, masih tinggal di tenda sebulan pascsbencana. Foto for Line1.News

Banda Aceh – Sebanyak 155.193 jiwa atau 49.800 kepala keluarga (KK) hingga kini masih bertahan di pengungsian pascabanjir dan tanah longsor yang melanda Aceh pada akhir November 2025 lalu.

Data dihimpun Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh hingga Selasa, 13 Januari 2026, pukul 15.55 waktu Aceh, jumlah pengungsi tersebar di 988 titik pengungsian di berbagai kabupaten dan kota.

“Pengungsi terbanyak saat ini berada di Aceh Utara dengan 67.876 jiwa, disusul Aceh Tamiang sebanyak 26.040 jiwa, Gayo Lues 19.906 jiwa, dan Pidie Jaya 14.794 jiwa,” kata Juru Bicara Pos Komando Penanganan Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin, Rabu, 14 Januari 2026.

Lalu, di Aceh Timur sebanyak 8.507 jiwa, Aceh Tengah 8.021 jiwa, Bireuen 5.895 jiwa, Bener Meriah 2.116 jiwa, Nagan Raya 1.763 jiwa, Lhokseumawe 138 jiwa, serta Pidie 137 jiwa.

Dia menjelaskan banjir dan longsor telah menyebabkan kerusakan signifikan pada permukiman warga. Sebanyak 148.819 rumah dilaporkan terdampak, dengan rincian 64.740 unit rusak ringan, 40.114 unit rusak sedang, serta 29.755 unit rusak berat atau hilang.

“Hingga saat ini, pendataan merinci 14.210 unit mengalami rusak berat dan 1.942 unit hilang,” tutur Murthala.

Di sisi lain, pemerintah bersama unsur terkait saat ini terus memacu pembangunan hunian sementara atau huntara bagi warga yang masih bertahan di pengungsian. Hal ini untuk menunggu persiapan pembangunan hunian tetap (huntap) agar masyarakat terdampak dapat segera kembali menempati rumah layak dan aman.

“Pemerintah terus berupaya memastikan pemulihan berjalan bertahap dan berkelanjutan, sehingga masyarakat terdampak bisa kembali hidup normal dengan kondisi hunian yang lebih layak,” kata dia.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy