Lhokseumawe – Mirza Saputra, 26 tahun, warga Gampong Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Kamboja. Dia dijanjikan bekerja dengan gaji besar di sana.
Melansir Serambinews.com, diketahui Mirza berangkat ke Kamboja melalui agen yang dikenal dari temannya. Mirza berangkat melalui Medan, lalu menuju Sibolga, Sumatra Utara, pada 31 Desember 2024. Setelah itu, ia menuju Padang, Sumatra Barat.
Pada 1 Januari 2025, Mirza tiba di Malaysia. Lalu sekitar 2 atau 3 Januari 2025, ia masuk ke Kamboja.
Baca Juga: Warga Aceh Barat Korban TPPO Dijemput di KBRI Kuala Lumpur
Namun, beberapa hari kemudian, keluarga menerima sambungan telepon dari seseorang di Kamboja yang meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta. Apabila dalam waktu tertentu tidak diserahkan, nyawa Mirza jadi taruhannya.
Lalu pada Senin, 6 Januari 2025, keluarga memperoleh kabar dari Mirza bahwa ia disiksa dan hanya diberi makan satu butir telur setiap hari. Dia disekap di sebuah gedung.
Adapun paspor dan handphone Mirza disebutkan dipegang pihak yang menyekapnya. Keluarga hanya bisa berkomunikasi jika ditelepon atau menerima pesan WhatsApp dari Mirza.
Baca Juga: Mirisnya Kisah Nabawi, Pemuda Bireuen Jadi Korban Job Scamming di Kamboja
Keluarga korban telah mengadukan hal itu kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, melalui Surat Keuchik Banda Masen tertanggal 6 Januari 2025.
Surat itu berisikan permohonan bantuan perlindungan, pencarian serta pemulangan Mirza dari Kamboja. Sebelumnya, keluarga juga telah menyampaikan hal serupa melalui saluran perlindungan WNI Kemenlu RI pada 4 Januari 2025.
“Menidaklanjuti permohonan bantuan dari keluarga korban, kita telah menyurati pihak Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI untuk dapat memberikan perlindungan bagi korban. Harapannya korban segera dapat ditemukan guna dipulangkan,” ujar Haji Uma dikutip Rabu, 8 Januari 2025.
Baca Juga: Polda Aceh Tangkap Dua Warga Bireuen Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang
Dia menyayangkan kasus TPPO kembali berulang menimpa warga Aceh. “Sangat kita sayangkan karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan. Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujarnya.
Sang senator juga mengingatkan di Aceh saat ini banyak agen dari warga Aceh sendiri yang mencari korban. Mereka mengajak dan menjanjikan kerja di luar negeri dengan gaji besar, terutama tujuan negara Kamboja, Myanmar dan Laos.
“Masyarakat perlu meningkatkan sikap waspada dan tidak mudah termakan ajakan dan janji kerja bergaji besar di luar negeri terutama di tiga negara tersebut.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy