Warga Dua Gampong di Lhokseumawe Tolak Relokasi Pengungsi Rohingya

Sekda T Adnan di blang panyang
Sekda Lhokseumawe T Adnan saat mendengar aspirasi warga Blang Panyang yang menolak desanya dijadikan tempat relokasi pengungsi Rohingya. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – Warga Gampong Jeulikat, Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, dan Gampong Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, menolak desanya dijadikan tempat relokasi pengungsi Rohingya.

Penolakan warga dari kedua gampong itu disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lhokseumawe, T Adnan, saat ia meninjau beberapa tempat rencana relokasi pengungsi Rohingya yang kini ditampung di bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe.

“Sudah kita cek di beberapa lokasi. Namun saat melakukan pengecekan ke sejumlah gampong, warga setempat menolak wacana Pemko yang akan merelokasi para pengungsi Rohingya,” ujar Adnan, Rabu, 6 November 2024.

Saat ini, kata Adnan, jumlah pengungsi Rohingya yang berada di bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe sudah melebihi kapasitas. Data yang diperoleh pada 4 November 2024, jumlah pengungsi 227 orang; 117 laki-laki dan 110 perempuan.

Baca Juga: 227 Bocah Rohingya Rayakan Hari Anak Nasional di Kamp Pengungsian Lhokseumawe

Selain itu, kata dia, relokasi harus dilakukan karena kantor bekas Imigrasi yang berada di kawasan Punteut itu bakal direnovasi.

Menurut Adnan, Pemko Lhokseumawe menerima dua surat dari provinsi dan pusat. Surat pertama dari Penjabat Gubernur Aceh perihal dukungan penetapan tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya.

Sementara surat kedua dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan, perihal permohonan pemindahan pengungsi etnis Rohingya dari eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe dan penempatan ke lokasi sementara.

Terhadap kedua surat itu, kata Adnan, dari pertimbangan sisi kemanusiaan, Pemko Lhokseumawe memutuskan tetap peduli pada pengungsi Rohingya.

Baca Juga: Polres Aceh Timur Tangkap 3 Terduga Pelaku Penyelundupan Rohingya di Perairan Madat

Namun, terkait penolakan warga, Adnan mengatakan Pemko Lhokseumawe akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. “Kami telah mendengar aspirasi warga setempat dan akan kami sampaikan ke tingkat yang lebih atas.”

Saat pengecekan lokasi tersebut, Adnan juga didampingi Asisten Pemerintahan Setdako Lhokseumawe, Muhammad Maxsalmina; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Zulkifli; KBO Sat Intelkam Polres Lhokseumawe, Jungkarnain Ritonga; Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Lhokseumawe, Teguh Heriyanto; Kepala Bagian Pembangunan Setdako Lhokseumawe, Abdul Hadi; Camat Blang Mangat, Safriadi; dan Camat Muara Satu, Taruna Putra Satya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy