Personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 180 kilogram di kawasan perairan Aceh Timur pada Jumat, 14 Juni 2024. Kepala Polda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan penyelundupan narkoba itu dilakukan oleh jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
Berita Terkait
Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Ini Sasarannya
Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh resmi menggelar Operasi Zebra Seulawah 2025 mulai 17 hingga 30 Novembe...
3 Perwira di Polres Lhokseumawe Dimutasi, 2 ke Polda Aceh
Lhokseumawe – Tiga perwira di Polres Lhokseumawe dimutasi ke jabatan dan tempat tugas baru, Kamis, 13 November 2025. K...
Diduga Menista Islam, Akun TikTok @tersadarkan5758 Resmi Dilaporkan ke Polda Aceh
Banda Aceh – Pemerintah Aceh bersama sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam resmi melaporkan DS, pemilik aku...
Pemerintah Aceh dan Ormas Islam akan Laporkan Akun TikTok @tersamarkan5758 ke Polda
Banda Aceh – Pemerintah Aceh bersama sejumlah ormas Islam sepakat melaporkan pemilik akun TikTok @tersadarkan5758 ...
[Video] Marwadi Yusuf, Terpidana Korupsi PJJ Lhokseumawe Dieksekusi ke Lapas
JPU Kejari Lhokseumawe mengeksekusi Marwadi Yusuf, 60 tahun, ke Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kamis, 23 Oktober 2025. Mar...

Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy