Dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatra Utara ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara karena diduga terlibat korupsi proyek konstruksi ruas Jalan Muara Soma-Simpang Gambir, Kabupaten Mandailing Natal, tahun 2020. Kerugian negara diduga mencapai Rp3,7 miliar.
Berita Terkait
Pengadilan Argentina Sita Aset Hasil Korupsi Mantan Presiden dan Anaknya
Buenos Aires – Pengadilan federal Argentina memerintahkan penyitaan 20 aset milik mantan Presiden Cristina Fernandez d...
Kasus Bupati Ponorogo, KPK Dalami Keterlibatan Dewan hingga Setiap Pengadaan
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka selain Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri ...
Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Dermaga TPI Sumber Dana Otsus Divonis Satu Tahun Penjara
Banda Aceh – Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh menjatuhkan vonis pidana penjara masing-masing-masing satu tahun kep...
Ini Putusan Kasasi MA Terhadap Perkara Korupsi Dana PT Pembangunan Sabang Mandiri
Banda Aceh – Mahkamah Agung (MA) telah menetapkan putusan kasasi terhadap perkara korupsi dana PT Pembangunan Sabang M...
Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Dermaga TPI Sumber Dana Otsus Dituntut 15 Bulan Penjara
Banda Aceh – Dua terdakwa perkara korupsi pekerjaan Lanjutan Rekonstruksi Pembangunan Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (...

Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy