Tim Penyidik Kejati Aceh Geledah Kantor BRA

Ilustrasi penggeledahan kantor oleh tim penyidik kejaksaan. Foto: Riauaktual.com

Banda Aceh – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA) terkait kasus dugaan korupsi bantuan bibit ikan kakap dari APBA 2023, Rabu pagi, 15 Mei 2024.

“Iya, benar,” ujar Plt Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis saat dikonfirmasi line1.news, terkait penggeledahan tersebut.

Saat ditanyakan lebih lanjut, apa saja yang dibawa tim penyidik dari kantor BRA, Ali Rasab hanya menjawab singkat. “Tentang apa saja yang disita, nanti ya, tim baru sampai di kantor,” ujar Ali via WhatsApp, Rabu sore.

Pagi tadi, dua jam lebih tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Aceh memeriksa sejumlah ruangan Kantor BRA yang berada di Jalan Teuku Umar, Lamteumen, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

Tim memeriksa sejumlah bundel dokumen bersampul merah di beberapa ruangan kantor BRA. Bahkan, penyidik juga sempat menyuruh seorang staf BRA mengeluarkan tumpukan berkas dari jok belakang sebuah mobil yang berada di dalam pekarangan kantor.

Sementara staf BRA yang lain diperintahkan membuka dokumen di laptop yang berisi laporan informasi bantuan untuk masyarakat korban konflik.

Penyidik kemudian mengumpulkan dokumen-dokumen ke dalam wadah plastik besar bertutup biru dan membawanya ke bagasi mobil mereka. Tampak juga yang dibawa adalah monitor komputer merek Acer dan printer.

Barang-barang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan bibit ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur.

Baca Juga: Apakah Kejati Aceh Sudah Periksa Ketua BRA?

Hasil penyelidikan Kejati, bantuan senilai Rp15,7 miliar itu diduga kuat fiktif. Maka sejak Kamis, 9 Mei 2024, Kejati menaikkan status kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Saat penggeledahan, di kantor BRA terdapat Kepala Sekretariat BRA Syukri Bin Muhammad Yusuf dan beberapa staf. Mereka hanya meriung di sebuah meja kantor sambil menunggu Tim Penyidik Kejati memeriksa. Syukri tak mau menanggapi pengeledahan tersebut. Saat ingin dimintakan keterangan, ia hanya menggelengkan kepala, tanda tak mau berkomentar.

Adapun Ketua BRA Suhendri tidak terlihat di sana. Terkait Suhendri, Ali Rasab sebelumnya mengatakan penyidik Kejati Aceh masih dalam proses pemanggilan Ketua BRA tersebut.[](Rma)

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy