Syech Muharram Tegaskan Galian C Ilegal di Aceh Besar Segera Ditutup

Bupati Aceh Besar Muharram Idris
Bupati Aceh Besar Muharram Idris memberi sambutan saat penyerahan surat pengantar tugas Camat Peukan Bada yang baru, Salamuddin di UDKP Kecamatan Peukan Bada, Rabu (16/4/2025). Foto: Humas Pemkab Aceh Besar

Jantho – Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menegaskan galian C ilegal harus segera ditutup agar tidak menguntungkan pihak luar.

“Saya nyatakan, galian C ilegal adalah haram bagi Aceh Besar. Jika ada aktivitas tanpa izin, segera tutup! Jangan biarkan kekayaan alam kita terus dikeruk hanya untuk menguntungkan pihak luar,” ujar Muharram saat menyerahkan surat pengantar tugas kepada Camat Peukan Bada yang baru, Salamuddin, dalam prosesi resmi di UDKP Kecamatan Peukan Bada, Rabu, 16 April 2025.

Dia meminta Salamuddin bersikap tegas karena selama ini hasil kekayaan alam Peukan Bada lebih banyak dinikmati pihak luar, sementara masyarakat lokal tidak memperoleh manfaat berarti.

“Camat harus berani bersikap demi kepentingan daerah,” ujar Muharram dengan nada serius dilansir dari Laman Pemkab Aceh Besar.

Baca juga: Syech Muharram Minta Camat Jangan Hanya Duduk di Kantor

Ia juga menginstruksikan pendataan terperinci seluruh lahan pertanian di Peukan Bada, mulai dari sawah beririgasi, tadah hujan, hingga potensi pengairan lainnya.

“Pembangunan tidak cukup hanya dengan jalan dan jembatan. Kita harus bangun manusianya juga. Data pertanian yang akurat akan menjadi modal kita untuk menjemput anggaran dari pusat,” ujar Muharram.

Ia juga meminta data anak-anak yatim dan piatu diperbarui agar setiap bantuan yang disalurkan benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

“Tolong pastikan anak-anak yatim dan piatu, khususnya yang berusia 15 tahun ke bawah, terdata dengan baik. Saya ingin tahu, apakah santunan yang kita berikan menjelang Lebaran lalu benar-benar masuk ke rekening mereka. Ini soal amanah dan nurani,” ujarnya.

Baca juga: Syech Muharram Minta Tak Ada Sekat Politik Keuchik dengan Bupati

Konflik tapal batas antar gampong juga menjadi perhatian serius Muharram. Ia menekankan pentingnya penyelesaian di tingkat kecamatan agar persoalan ini tidak menjadi warisan konflik di masa depan.

“Sengketa batas wilayah harus dituntaskan di level kecamatan. Jangan semua dilempar ke kabupaten,” pesannya.

Selain itu, Muharram menyinggung pentingnya ketertiban administrasi kependudukan karena masih ada warga yang tinggal di satu gampong namun tercatat di gampong lain, sehingga tidak terdata dan kerap luput dari bantuan pemerintah.

Tak kalah penting, Muharram mendorong BUMG atau Bumgama dihidupkan kembali sebagai ujung tombak ekonomi lokal. Menurutnya, BUMG yang aktif dapat membantu distribusi kebutuhan pokok seperti gas elpiji 3 kilogram dan pupuk, agar lebih mudah diakses dan tidak dijual ke pihak luar secara liar.

Baca juga: Bupati Syech Muharram Imbau Warganya Layani Wisatawan Sebaik Mungkin

“Kita harus mandiri. BUMG bisa menjadi solusi agar warga tidak perlu antre gas elpiji, dan pupuk tidak langka di tangan petani. Gampong harus punya daya kelola ekonominya sendiri.”

Salamuddin menyambut arahan Muharram dengan berjanji akan bekerja maksimal demi mewujudkan visi-misi yang telah disampaikan.

“Saya siap ditegur kapan saja jika ada kekurangan. Saya akan pastikan Peukan Bada tidak tertinggal, dan menjadi bagian penting dari kemajuan Aceh Besar.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy