Sopir Minibus Kecelakaan Peudawa Jadi Tersangka, Positif Narkoba

Minibus Isuzu Elf terbalik setelah menabrak dua motor dan tembok rumah di Aceh Timur. Foto: Polres Aceh Timur
Minibus Isuzu Elf terbalik setelah menabrak dua motor dan tembok rumah di Aceh Timur. Foto: Polres Aceh Timur

Banda Aceh — Muliadi, sopir minibus Isuzu Elf penabrak dua sepeda motor di Peudawa, Aceh Timur, hingga menewaskan empat orang, ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Sopir mopen [mobil penumpang] di Aceh Timur yang mengakibatkan empat penumpang meninggal dunia, positif amphetamin dan metamfetamin. Itu hasil cek urine oleh Bid Dokes Polda Aceh,” ujar Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, Selasa, 25 Juni 2024.

Muliadi kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Gampong Keude, pada Selasa, 19 Juni 2024 lalu.

Baca: Tim Traffic Accident Analysis Polda Sumatera Utara Bantu Ungkap Kecelakaan Peudawa

“Hasil gelar perkara, statusnya juga sudah dinaikkan sebagai tersangka,“ ujar Iqbal.

Saat ini, kata dia, Direkorat Lantas Polda Aceh dan Satuan Lantas Polres jajaran bekerja sama dengan stakeholder terkait melakukan pengecekan urine terhadap sopir atau pengemudi, terutama angkutan umum secara serentak.

Pengecekan urine akan dilaksanakan selama sepekan, berkaitan dengan kecelakaan Peudawa, Aceh Timur.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy