Jakarta – Setelah melalui rapat Panja diam-diam di Hotel Fairmont, seluruh fraksi di DPR RI akhirnya sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia disahkan menjadi UU hari ini, Kamis, 20 Maret 2025.
Palu pengesahan beleid itu diketuk Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna yang dibayang-bayangi kerumunan unjuk rasa di luar gedung DPR RI, Senayan, Kamis, 20 Maret 2025.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” ujar Puan saat memimpin sidang paripurna didampingi wakil ketua DPR yang lain seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
Angota dewan yang hadir pun berteriak, “Setuju!” diiringi ketuk palu politisi PDI Perjuangan itu.
Puan mengatakan akan memberikan penjelasan kepada mahasiswa dan masyarakat yang masih menolak UU TNI yang baru saja disahkan. Puan mengklaim poin-poin dalam revisi ini tidak seperti yang ditakutkan para demonstran.
“Adik-adik mahasiswa yang saat ini mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan nanti kami siap untuk memberikan penjelasan,” ujar anak Megawati itu dalam konferensi pers usai paripurna.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan pembahasan RUU TNI dimulai 18 Februari 2025 ketika DPR menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU TNI, dan persetujuan RUU TNI.
Setelah itu, Komisi I DPR RI menerima surat pimpinan DPR terkait penegasan pembahasan RUU TNI pada tanggal yang sama. Lalu Komisi I menggelar rapat intern tanggal 27 Februari 2025, untuk menyepakati pembentukan panitia kerja atau Panja dengan komposisi sebanyak 23 anggota. Diketahui, Panja itu kemudian sempat digerebek Koalisi Masyarakat Sipil.
Baca juga: Paripurna Pengesahan RUU TNI Hari Ini, Banyak Truk Tentara Masuk Gedung DPR
Mahasiswa Kecewa
Sementara itu, mahasiswa yang berdemo di depan Gedung DPR kecewa atas pengesahan UU TNI itu. Dalam orasinya, mahasiswa Universitas Padjadjaran, Ridho, menyebutkan massa kecewa saat menonton rapat itu melalui tayangan di dalam bus perjalanan dari Bandung menuju Jakarta.
Ridho menceritakan bagaimana bus yang mulanya ramai dan penuh semangat menggebu untuk aksi hari ini tiba-tiba terdiam setelah palu diketuk.
“Reaksi teman-teman saya lihat ya, tidak bersuara sama sekali, namun raut wajahnya sangat kecewa. Kita belum saja datang ke DPR RI, kita harus disuguhkan dengan tontonan bahwasanya RUU TNI ini sudah disahkan,” kata Ridho di lokasi.
Namun, mereka tetap bergabung dengan massa aksi lainnya menuntut dicabutnya UU TNI yang baru disahkan ini.
“Kita juga enggak bisa tiba-tiba putar balik untuk enggak jadi aksi. Kita memandang aksi dan tidak adanya aksi hari ini sangat penting. Maka hanya ada satu pilihan, yaitu aksi. Pun kita juga sepakat untuk membersamai massa aksi di Jakarta sampai beres, sampai tuntas.”
Sidang paripurna itu dikawal ketat TNI dan Polri. Sejak pagi, puluhan truk TNI berisi tentara di dalamnya masuk ke Gedung DPR melalui Gerbang Pancasila.
Kepolisian sendiri menyebutkan mengerahkan 5.021 personel gabungan untuk mengamankan demonstrasi. Disebutkan juga, seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api.
Namun, kondisi tersebut berbanding terbalik di lapangan. Akun X @barengwarga mendokumentasikan masuknya pasukan diduga penembak gas air mata, mobil water canon, hingga rantis atau kendaraan taktis ke dalam gedung DPR tadi pagi. Kedatangan mereka tak sia-sia karena akhirnya UU TNI disahkan. Selamat![]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy