Segini Biaya Pengeboran Migas di Laut Lepas Indonesia

Pengeboran minyak lepas pantai. Foto: Reuters
Pengeboran minyak lepas pantai. Foto: Reuters

Jakarta – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan, dari 128 cekungan minyak dan gas atau migas yang terdapat di Indonesia saat ini, sebanyak 65 cekungan belum dieksplorasi.

Berdasarkan data Februari 2024, kata Dwi, cadangan minyak Indonesia tercatat sebesar 4,7 miliar barel dan gas sebesar 55,76 triliun kaki kubik. “Dengan adanya sumber-sumber migas yang belum dieksplorasi itu, membuka peluang untuk peningkatan produksi migas dalam negeri,” ujar Dwi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Kamis, 6 Juni 2024.

Sebelumnya, Direktur Eksplorasi Pertamina Hulu Energi (PHE) Muharram Jaya Panguriseng membeberkan, dari jumlah cekungan migas yang ada di Indonesia, setidaknya baru 20 persen yang dieksplorasi. Sisanya 80 persen masih belum tersentuh.

“Jumlah cekungan di Indonesia sangat banyak. Baru 20 persen yang sudah diutak-atik, dari 20 persen itu baru 10 persen yang sudah dibor sehingga potensi kita masih banyak,” ujarnya dalam Media Gathering PHE, Selasa, 6 Februari 2024.

Diperkirakan ada miliaran barel minyak di cekungan-cekungan yang lokasinya tersebar di seluruh Indonesia. Di antaranya di perairan Sumatera bagian timur.

Pertengahan Mei lalu, Mubadala Energy mengumumkan temuan sumber gas jumbo di sumur Tangkulo-1 di Blok South Andaman, Aceh. Potensinya lebih dari dua triliun kaki kubik.

Baca: Dua Triliun Kubik Gas Ditemukan Dekat Pantai Lhokseumawe

Selain itu, potensi migas juga tersebar di selatan Jawa, Laut Natuna, daratan Kalimantan Utara, perairan Sulawesi, perairan Maluku, pedalaman Papua, dan perairan Papua. Tiap cekungan dapat terdiri dari beberapa lapangan minyak.

Cadangan-cadangan minyak yang belum tersentuh hampir semuanya berada di wilayah yang sulit dijangkau. Risiko kegagalan eksplorasi tinggi, butuh biaya besar juga untuk pengeborannya.

Jenis Pengeboran Migas

Jika didasarkan pada tujuannya, pengeboran migas terbagi atas tiga macam. Pertama, eksplorasi; teknik yang digunakan untuk membuktikan apakah dalam suatu cekungan terdapat minyak dan gas bumi atau tidak. Dalam tahap ini akan dikumpulkan data-data perencanaan kemudian memperhitungkan kemungkinan untuk pengeboran.

Ketika eksplorasi dilakukan, harus diketahui kedalaman lapisan batuan dan sifat batuan, sehingga kemudian dibentuk sumur eksplorasi atau disebut wildcat. Bila hasil eksplorasi nihil, sumur eksplorasi disebut dry hole.

Kedua, deliniasi; pengeboran migas yang dilakukan untuk mengetahui penyebaran reservoir, batasnya, dan ketebalannya. Biasanya, dilakukan setelah proses eksplorasi dan biaya pengerjaannya tidak sebesar tahap sebelumnya.

Ketiga, eksploitasi; kegiatan pengurasan terhadap reservoir produksi sekaligus peningkatan produksi. Biasanya dilakukan setelah kedua tahapan selanjutnya selesai. Adakalanya, sumur-sumur eksplorasi dapat berubah menjadi sumur eksploitasi.

Baca: Cekungan Migas Indonesia belum Banyak yang Dieksplorasi

Biaya Pengeboran

Lalu, berapa biaya yang dibutuhkan melakukan pengeboran? Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sammy Hamzah, pada 2017 pernah mengungkapkan bahwa pengeboran di laut lepas Indonesia Timur membutuhkan dana USD 40 juta sampai USD 200 juta per sumur. Jika pengeboran gagal mendapatkan minyak, uang pun hilang.

Dibandingkan pengeboran minyak di darat (onshore), kata Sammy, biaya di laut lepas (offshore) lebih mahal. Untuk pengeboran minyak di tempat-tempat yang infrastrukturnya sudah relatif bagus seperti Pulau Jawa dan Sumatera hanya membutuhkan USD 2-6 juta per sumur.

Namun tingginya risiko bukan penyebab minimnya eksplorasi minyak di laut dalam Indonesia. Rumitnya perizinan serta masalah fiskal dan perpajakan, cost recovery, dan sebagainya yang mambuat investor malas menggarap potensi hulu migas Indonesia.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy