Idi – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menegaskan pentingnya skema pembagian hasil minyak dan gas (migas) yang lebih adil bagi daerah penghasil. Selain itu, kemitraan yang terbuka dan berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas.
“Sebagai daerah penghasil, Aceh Timur harus mendapatkan porsi yang lebih adil. Kami juga butuh transparansi data dan komunikasi yang terbuka terkait mekanisme bagi hasil migas,” ujar Al-Farlaky saat menerima kunjungan pihak Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama KKKS Migas yaitu PT Medco E&P Malaka dan Triangle Pase Inc, di Hotel Royal, Idi, Kamis, 31 Juli 2025.
Pertemuan tersebut disebut untuk mempererat hubungan kelembagaan, dan menyatukan persepsi pembangunan Aceh Timur sebagai daerah penghasil migas.
Al-Farlaky juga mendorong BPMA dapat mendampingi perusahaan daerah milik pemkab, yakni PT Aceh Timur Energi (Atem) dalam pengelolaan sumur-sumur tua. Dia berharap BPMA menjadi bagian dari tim teknis pendamping sekaligus memberikan edukasi terkait mekanisme kerja dan karakterisasi wilayah kerja migas.
Soal pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), Al-Farlaky menegaskan agar perusahaan tidak lagi mengelola program secara sepihak.
“CSR harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Kita akan buka rekening khusus di bawah pengelolaan Dinas Pendapatan dan Aset agar penyaluran program lebih terarah dan transparan,” tegas Al-Farlaky, dilansir laman Pemkab Aceh Timur.
Al-Farlaky mengimbau seluruh perusahaan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendaftarkan NPWP di Aceh Timur. Selain itu, memastikan kendaraan dinas perusahaan berpelat BL-D.
Bupati turut meminta perhatian untuk masyarakat di lingkungan blok migas, khususnya dalam bentuk beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
“Perusahaan bisa menjadi orang tua asuh bagi anak-anak di desa. Bantuan kecil seperti beasiswa Rp500 ribu hingga Rp1 juta perbulan akan sangat berarti. Namun, harus dilaporkan kepada pemerintah daerah,” tuturnya.
Bupati menyatakan seluruh kebijakan daerah akan dituangkan dalam bentuk regulasi resmi seperti surat edaran, keputusan bupati, atau peraturan kepala daerah.
“Yang penting, kita samakan niat untuk membangun. Jika niat itu ada, maka kemitraan ini akan kuat dan berkeadilan. Presiden Prabowo juga mengingatkan agar seluruh pembangunan harus mengandung nilai-nilai Pancasila,” pungkas Al- Farlaky.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy