Sebagian PPPK Pemko Lhokseumawe Belum Terima Gaji, BPKD: Insya Allah Segera Dibayarkan

Penyerahan SK PPPK Lhokseumawe4
Calon PPPK tahap I formasi 2024 di lingkungan Pemko Lhokseumawe mengikuti apel penyerahan SK secara simbolis di Lapangan Hiraq, Senin, 1 September 2025. Foto: Line1.News/Yasir

Lhokseumawe – Pemko Lhokseumawe belum membayar gaji kepada sebagian dari total 1.980 lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024.

Informasi tersebut diterima Line1.News, Sabtu, 8 November 2025. Menurut sejumlah sumber, PPPK pada empat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Lhokseumawe sudah dibayarkan gajinya, termasuk jatah Oktober 2025.

Namun, PPPK pada OPD lainnya belum menerima gaji. Bahkan, ada PPPK yang belum dibayarkan gajinya jatah September 2025, setelah resmi menerima SK.

Baca juga: BPKD Lhokseumawe: Senin, Seluruh OPD Sudah Bisa Ajukan Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, menjawab Line1.News, Senin siang, 10 November 2025, membenarkan informasi itu.

Menurut Teguh, jumlah PPPK tahap I formasi tahun 2024 di lingkungan Pemko Lhokseumawe semuanya 1.986 orang. “Jumlah anggaran/bulan untuk PPPK Rp7.168.330.990,” ujarnya via pesan singkat.

Teguh menjelaskan gaji PPPK belum terbayar dikarenakan ada penyesuaian beberapa komponen pembayaran gaji. “Dana sudah disesuaikan pada APBK-P 2025. Setelah selesai DPA [Dokumen Pelaksanaan Anggaran] perubahan, Insya Allah akan segera dibayarkan,” tuturnya.

“Mereka [PPPK tahap I formasi 2024] yang ada sedikit kendala pembayaran gajinya. Makanya tertunda, tapi setelah penyesuaian kembali dan Buku DPA 2025 sudah jadi, baru bisa bayar semuanya,” tambah Teguh.

Teguh menyebut pihaknya pada Senin hari ini menyampaikan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan APBK tahun anggaran 2025 untuk proses registrasi di Biro Hukum Setda Aceh.

Baca juga: Wali Kota Sayuti Serahkan SK PPPK, Pemko Lhokseumawe Terima Penghargaan Data Kepegawaian Terbaik

Informasi diperoleh Line1.News, sebanyak 1.994 orang lulus sebagai calon PPPK tahap I formasi 2024 di lingkungan Pemko Lhokseumawe. Namun, empat orang meninggal dunia, sehingga SK pengangkatan PPPK diserahkan kepada 1.990 orang.

Penyerahan SK secara simbolis kepada beberapa PPPK dilakukan oleh Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar saat apel 1.990 calon PPPK di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe, Senin, 1 September 2025.

Setelah itu, tiga orang lagi dilaporkan meninggal dunia. Sehingga sudah tujuh orang yang lulus PPPK tahap I formasi 2024 di lingkungan Pemko Lhokseumawe telah meninggal dunia.

Informasi tersebut dibenarkan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe saat dikonfirmasi Line1.News pada Senin siang, 10 November 2025.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy