Banda Aceh – Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan anak di Banda Aceh terus meningkat.
Disdukcapil Banda Aceh mencatat, hingga 30 Oktober 2025, 70.879 anak usia nol hingga 17 tahun kurang sehari di kota tersebut telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Kadisdukcapil Heru Triwijanarko menyebut jumlah tersebut setara dengan 86,32 persen, melampaui target nasional sebesar 62 persen.
Capaian itu, kata dia, tidak lepas dari berbagai inovasi, salah satunya ‘Ceria KIA’. Selain itu, Disdukcapil juga menggencarkan kerja sama dengan lembaga pendidikan anak usia dini.
Hingga kini, sebut Heru, ada 130 PAUD dan TK di Banda Aceh yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan Disdukcapil terkait program pelayanan kolektif KIA.
“Untuk inovasi ini, Disdukcapil juga menjalin kerjasama dengan dunia usaha, mulai dari toko buku, pusat permainan, hingga UMKM yang memproduksi cemilan anak-anak,” ujarnya dikutip dari Laman Discukcapil Banda Aceh, Senin, 10 November 2025.
Pada Jumat pekan lalu, kerja sama dilakukan dengan TK Alifba I Gampong Pelanggahan. Melalui kerja sama ini, sekolah bisa mengajukan pembuatan KIA secara kolektif dengan membawa berkas persyaratan, seperti fotokopi Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, serta pas foto bagi anak berusia 5 hingga 17 tahun.
“Tidak perlu antre dan menunggu lama karena usai berkas diterima, diperiksa dan diproses untuk kemudian dicetak,” ungkap Heru.
Menurutnya, KIA berfungsi strategis dalam mendukung hak-hak anak.
“KIA tidak hanya menjadi bukti identitas legal seorang anak, tetapi juga membuka akses ke berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan program bantuan pemerintah lainnya,” ujarnya.
Administrasi kependudukan yang valid, termasuk KIA, disebut Heru menjadi fondasi penting dalam mendukung program nasional, seperti pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.
Selain sebagai tanda pengenal resmi, KIA juga bermanfaat untuk pendaftaran sekolah, transaksi keuangan, layanan kesehatan, hingga pembuatan dokumen keimigrasian. Lebih jauh, kata Heru, KIA juga berperan penting dalam mencegah terjadinya perdagangan anak.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy