Lhoksukon – Personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Utara menangkap tujuh orang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 kilogram.
Ketujuh orang tersebut, SAA (25 tahun), Mus (21 tahun), CAM (25 tahun), MA (21 tahun), dan M (22 tahun) asal Bireuen. Lalu Z (24 tahun) warga Aceh Utara dan IF (25 tahun) warga Banda Aceh. Mereka ditangkap di tiga lokasi terpisah sejak 6 hingga 7 Desember 2024.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Inspektur Satu Fitra Zumar menyebutkan SAA, Mus dan IF ditangkap di sebuah rumah di Gampong Alue Papen, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
“Dari ketiganya diamankan dua bungkusan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat mencapai 1,5 kilogram,” ujar Fitra, Senin, 9 Desember 2024.
Ketiganya mengaku sabu-sabu itu dibawa dari Bireuen. Sementara tiga rekan mereka menunggu di Panton Labu.
“Tim kemudian berangkat mengamankan tiga pelaku lain yakni MA, CAM dan Z di halaman Masjid Raya Pase Panton Labu,” ujar Fitra.
Di lokasi, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Vario dan satu unit mobil Mitsubishi Xpander yang digunakan para pelaku.
Setelah itu, tim melakukan pengembangan kasus ke Bireuen. Dibantu Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen, tim menangkap satu tersangka lainnya, M. Hasil penggeledahan di rumah M ditemukan lagi satu bungkusan sabu-sabu seberat satu kilogram.
Saat ini, kata Fitra, ketujuh pelaku diboyong ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Polres Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Nanang Indra Bakti mengatakan kasus itu akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya pemberantasan narkoba ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Nanang juga mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Informasi dapat disampaikan melalui hotline Polres Aceh Utara atau langsung ke kantor polisi terdekat. “Kerahasiaan pelapor dijamin sepenuhnya.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy