Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) melayangkan surat resmi kepada Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan selebgram asal Aceh, Mira Ulfa, yang viral di media sosial karena membaca Al-Qur’an diiringi musik DJ sambil berjoget dengan pakaian yang tidak sesuai syariat Islam.
Kepala Divisi Keagamaan SAPA, Teungku Muhammad Ridha, menyebutkan, konten tersebut telah memicu keresahan luas di tengah masyarakat Aceh, yang dikenal sebagai wilayah berlandaskan syariat Islam.
Muhammad Ridha mengecam keras tindakan Mira karena dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai agama dan budaya Aceh.
Ia menegaskan, permohonan maaf yang disampaikan Mira tidak menghapus dampak buruk yang telah terjadi, sehingga proses hukum tetap harus ditegakkan.
“Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga penghinaan terhadap kesucian Al-Qur’an. Masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi syariat Islam, dan apa yang dilakukan oleh saudari Mira adalah pelanggaran berat yang mencederai marwah Aceh sebagai Serambi Mekkah. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar Ridha dalam keterangan tertulis dikutip Jumat, 17 Januari 2025.
Dalam laporannya, SAPA menyoroti tiga poin utama. Pertama, pelecehan kesucian Al-Qur’an. “Membaca Al-Qur’an dengan iringan musik DJ sambil berjoget adalah tindakan yang mencederai kesucian kitab suci umat Islam dan melukai perasaan umat Muslim di Aceh,” sebut Ridha.
Kedua, pelanggaran syariat dalam penampilan. Penampilan Mira dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam dan memberikan contoh buruk, terutama bagi generasi muda yang menjadikan media sosial sebagai acuan.
Ketiga, potensi konflik sosial. “Penyebaran konten yang tidak bermoral di media sosial dapat memicu keresahan dan konflik sosial yang mengancam keharmonisan masyarakat Aceh,” ujarnya.
Teungku Ridha meminta kepolisian bertindak cepat dan tegas dengan melanjutkan proses hukum sesuai Qanun Jinayat yang berlaku. Ia juga mendesak pemerintah Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama, dan tokoh masyarakat bersama-sama mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terus berulang. Proses hukum harus menjadi pelajaran bahwa Aceh tidak akan mentolerir tindakan yang melecehkan syariat Islam. Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang berani merusak marwah agama di Aceh,” ujarnya.
Ridha juga meminta semua pihak, termasuk ulama dan pemangku kebijakan, untuk memastikan bahwa norma agama dan budaya Aceh tetap terjaga. Menurutnya, kasus itu menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan syariat Islam di Aceh.
“Syariat Islam adalah identitas Aceh. Jangan ada yang berani bermain-main dengan hal ini. Kami meminta aparat kepolisian dan pemerintah untuk membuktikan keberpihakan mereka kepada rakyat Aceh dengan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku.”[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy