Rekapitulasi Suara di Kab/Kota se-Aceh Rampung, Pleno Provinsi 7-9 Desember 2024

IMG 20241204 095328
Ketua KIP Aceh, Agusni AH. Foto: Istimewa

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan bahwa proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota se-Aceh telah rampung. Dari 23 kabupaten/kota, sebagian besar telah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara, sementara beberapa daerah lainnya dalam proses pengiriman hasil rekapitulasi ke KIP Aceh.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, Rabu, 4 Desember 2024, menjelaskan kabupaten/kota yang sudah mengirim hasil pleno hingga hari ini Banda Aceh, Pidie Jaya, Bireuen, dan beberapa daerah lainnya.

Agusni AH menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota telah selesai. Saat ini, kami sedang menunggu hasil rekapitulasi dari beberapa daerah untuk dikirimkan ke KIP Aceh. Selanjutnya, rekapitulasi ini akan kami plenokan di tingkat provinsi pada 7 hingga 9 Desember 2024 di Banda Aceh,” ujarnya.

Menurutnya, pleno rekapitulasi di tingkat provinsi akan menjadi tahap krusial dalam menetapkan hasil pilkada di Aceh. “Setelah semua hasil rekap dari kabupaten/kota sampai di KIP Aceh, kami akan menetapkannya melalui pleno di tingkat provinsi. Proses ini akan dilakukan dengan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Agusni.

Pleno rekapitulasi di tingkat provinsi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari di Banda Aceh, dengan melibatkan perwakilan dari seluruh kabupaten/kota, peserta pilkada, serta pemantau independen untuk memastikan proses berjalan lancar dan kredibel.

“Dengan rampungnya pleno tingkat kabupaten/kota, KIP Aceh optimis seluruh tahapan pemilu di provinsi ini dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan”.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy